Penumpukan sampah skala besar tanpa pengolahan yang memadai sudah tidak lagi relevan dan sangat berbahaya

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina mendesak pemerintah segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional, merespons tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya empat korban di Bantargebang. Peristiwa ini adalah penanda bahwa persoalan sampah kita sudah darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang,” ujar Elpisina di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan ketergantungan ekstrem pada sistem penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu tanpa pengolahan memadai telah menciptakan bom waktu yang mengancam nyawa masyarakat.

Menurutnya, pola tradisional "kumpul, angkut, dan buang" harus segera ditinggalkan dan diganti dengan sistem pengolahan modern dari hulu ke hilir.

Baca juga: Menteri LH: Tragedi Bantargebang bentuk kegagalan pengelolaan sampah

“Seluas apapun TPA, jika pengelolaan masih berbasis tradisional maka suatu saat pasti penuh juga,” ujarnya.

Berikutnya, dia menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang menunjukkan volume sampah mencapai 25,1 juta ton per tahun. Mirisnya, lanjut dia, sekitar 63,97 persen pengelolaannya masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka.

Ia mengatakan sistem itu berisiko menciptakan gunungan sampah yang tidak stabil dan rawan longsor serta mencemari air tanah.

“Selain membahayakan keselamatan manusia, tata kelola yang buruk mengancam kesehatan masyarakat di sekitar TPA melalui pencemaran air tanah. Penumpukan sampah skala besar tanpa pengolahan yang memadai sudah tidak lagi relevan dan sangat berbahaya,” kata dia.

Baca juga: Menteri LH: Benahi Bantargebang agar longsor sampah tak berulang

Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Elpisina menilai implementasinya masih jauh dari optimal. Ia mengkritik keterbatasan fasilitas pengolahan sampah modern di tingkat daerah yang tidak sebanding dengan pesatnya peningkatan volume sampah harian.

Ia mengingatkan reformasi tata kelola sampah tidak bisa ditunda lagi. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. “Negara harus hadir memastikan sistem pengelolaan sampah tidak lagi mengancam nyawa,” katanya.

Sebelumnya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta telah mengungkapkan data terbaru jumlah korban akibat longsor di TPST Bantargebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi empat orang.

Baca juga: Polres Bekasi Kota konfirmasi empat tewas akibat longsor Bantargebang

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.