Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera mengevaluasi menyeluruh pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, setelah terjadinya longsor yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
"Saya meminta Pemprov DKI segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan dan keamanan di Bantargebang. Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan fasilitas sebesar ini," kata Kenneth di Jakarta, Senin.
Menurut dia, evaluasi penting dilakukan terhadap sistem keamanan, manajemen penumpukan sampah, hingga standar keselamatan bagi para pekerja yang beraktivitas di kawasan TPST Bantargebang.
Kenneth juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa longsor yang terjadi di TPST Bantargebang dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi peringatan serius mengenai kondisi pengelolaan sampah di Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.
"Saya turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa longsor yang terjadi di TPST Bantargebang," ujarnya.
Baca juga: DKI perketat pemilahan sampah, kurangi pengiriman ke Bantargebang
TPST Bantargebang, kata dia, selama ini menampung sebagian besar sampah dari Jakarta dengan volume yang sangat besar setiap harinya. Kondisi tersebut membuat beban timbunan sampah terus meningkat dari waktu ke waktu.
Untuk itu, Pemprov DKI perlu mengevaluasi pengelolaan karena tanpa penataan yang serius dan sistem pengelolaan yang lebih modern, risiko bencana seperti longsor, kebakaran, pencemaran lingkungan hingga ancaman keselamatan bagi para pekerja dan masyarakat sekitar akan terus terjadi.
Anggota Komisi C itu menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan besar terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Selama ini, pengelolaan sampah masih sangat bergantung pada metode penumpukan atau landfill yang semakin hari semakin penuh.
Menurut dia, beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan antara lain memperkuat program pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

Selain itu, pemerintah juga diminta memperluas jaringan bank sampah di tingkat RW dan kelurahan, serta meningkatkan edukasi masyarakat agar sampah organik dan anorganik dapat dipisahkan sejak awal.
Baca juga: Imbas longsor, DKI tutup sementara zona 4A TPST Bantargebang
"Dengan cara seperti itu, volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang dapat ditekan secara signifikan," katanya.
Di sisi lain, Kenneth juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi seperti "waste to energy", "refuse derived fuel" (RDF), serta fasilitas pengolahan kompos untuk sampah organik.
Diversifikasi metode pengolahan ini dinilai sangat penting agar Bantargebang tidak lagi menjadi satu-satunya tumpuan pembuangan akhir bagi sampah Jakarta.
"Penataan kawasan TPST Bantargebang harus menjadi prioritas. Sistem zonasi penumpukan sampah perlu diperbaiki agar tidak lagi terjadi penumpukan yang terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan longsor," ucapnya.
Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para pekerja dan pemulung yang beraktivitas di kawasan Bantargebang karena mereka merupakan bagian penting dalam ekosistem pengelolaan sampah, namun kerap berada dalam kondisi kerja yang berisiko tinggi.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan adanya perlindungan keselamatan kerja, penyediaan alat pelindung diri, serta sistem pengawasan yang lebih baik bagi para pekerja di kawasan tersebut.
Ia pun menegaskan akan terus mengawal pembenahan tata kelola sampah agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. Tragedi ini diharapkan menjadi titik balik untuk mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta agar lebih aman, modern dan berkelanjutan.
Baca juga: DKI tanggung biaya pengobatan korban luka akibat longsor Bantargebang
Baca juga: KLH segera panggil pengelola TPST Bantargebang respons longsor sampah
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.