Sebanyak 2.120 madrasah telah diusulkan dalam program revitalisasi. Dari jumlah tersebut 1.408 madrasah memenuhi kriteria
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menyampaikan bahwa sebanyak 1.408 unit fasilitas madrasah di Indonesia telah memenuhi kriteria untuk direvitalisasi.
"Sebanyak 2.120 madrasah telah diusulkan dalam program revitalisasi. Dari jumlah tersebut 1.408 madrasah memenuhi kriteria," kata Kepala KSP Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pelaksanaan revitalisasi itu dimasukkan ke dalam paket Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah periode 2026 yang dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Kemenag percepat revitalisasi gedung dan sarana madrasah
Menurut Qodari, program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan madrasah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan yang lebih layak.
“Skema pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan selektif. Program ini mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan,” ujar Qodari.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program menggunakan dua skema pembiayaan, yakni 556 proyek dengan Single Year Contract (SYC) dan 852 proyek dengan Multi Year Contract (MYC).
Baca juga: Baznas revitalisasi seribu madrasah lewat Madrasah Layak Belajar
Dikatakan Qodari, skema tersebut memungkinkan fleksibilitas penganggaran sehingga proses pembangunan dan peningkatan fasilitas dapat berjalan lebih efektif serta tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Selain memperkuat kualitas pendidikan berbasis madrasah, kata Qodari, program revitalisasi ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Ia menambahkan seluruh tahapan pelaksanaan revitalisasi, termasuk proses monitoring dan pengawasan anggaran, dilakukan secara ketat agar program berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: Kemenag mulai salurkan dana BOS Rp4,5 triliun untuk madrasah swasta
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.