Pengembangan ini memastikan hasil pengujian laboratorium tertelusur dan sesuai standar, sehingga produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan berdaya saing,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sistem jaminan mutu produk perikanan nasional dengan menghadirkan produsen bahan acuan (PBA) isolat Staphylococcus aureus terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang pertama di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Machmud mengatakan, pengembangan bahan acuan merupakan langkah strategis KKP untuk memperkuat daya saing produk perikanan.

“Pengembangan ini memastikan hasil pengujian laboratorium tertelusur dan sesuai standar, sehingga produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan berdaya saing,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Machmud menjelaskan, bahan acuan ini berfungsi sebagai standar pembanding dalam pengujian laboratorium sekaligus meningkatkan keandalan laboratorium pengujian serta mendukung kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.

Baca juga: KKP pastikan mutu dan keamanan ikan terjaga baik selama Ramadhan

Menurut dia, dengan standar yang terverifikasi, hasil uji mikrobiologi produk perikanan menjadi lebih akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk kebutuhan pengujian di dalam negeri maupun pemenuhan persyaratan pasar internasional.

Staphylococcus aureus menjadi salah satu parameter mikrobiologi yang paling sering dipersyaratkan dalam standar keamanan pangan. Bakteri ini menghasilkan enterotoksin yang bersifat tahan panas, sehingga tetap berbahaya meskipun produk pangan sudah dimasak.

Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) Rahmadi Sunoko menambahkan, bahan acuan Staphylococcus aureus yang dikembangkan telah melalui proses ketat untuk menjamin kemurnian, homogenitas, dan stabilitas.

“Bahan acuan ini membantu laboratorium menjaga konsistensi hasil uji, khususnya dalam mendeteksi cemaran mikroba pada produk perikanan,” katanya.

Baca juga: Produk perikanan RI lolos standar Saudi, aman untuk jamaah haji-umroh

Rahmadi menjelaskan, bahan acuan tersebut tidak hanya digunakan oleh laboratorium internal KKP, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh laboratorium mitra, guna memperkuat kemandirian nasional dalam penyediaan bahan acuan berstandar internasional.

Ia menambahkan, bahan acuan tersebut telah memenuhi standar internasional ISO 17034:2016 serta standar ISO 33403:2024 dan ISO 33405:2024.

Dengan pemenuhan standar tersebut, bahan acuan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis laboratorium, mulai dari verifikasi dan validasi metode uji, uji banding antar laboratorium, hingga uji profisiensi.

Baca juga: KKP pastikan mutu perikanan ekspor Sultra penuhi standar global

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.