Istanbul (ANTARA) - Sebuah objek yang dilemparkan dalam unjuk rasa di luar kediaman resmi Wali Kota New York City (NYC) Zohran Mamdani pada akhir pekan lalu adalah alat peledak rakitan yang mampu menyebabkan luka serius atau kematian.
Komisioner kepolisian Jessica Tisch, menyatakan bahwa tim penjinak bom Kepolisian New York City (NYPD) mendapati obyek tersebut bukanlah "alat tipuan atau bom asap".
Tisch menyatakan bahwa obyek kedua juga masih diteliti.
Sementara, dua pria ditahan di lokasi kejadian dan masih dalam tahanan.
Zohran Mamdani menyebut unjuk rasa tersebut digelar oleh Jake Lang, seorang pendukung "supremasi kulit putih", di luar kediaman resmi wali kota NYC Gracie Mansion.
Mamdani mengatakan aksi tersebut berakar pada "kefanatikan dan rasisme".
"Kebencian (berdasarkan prasangka) tersebut tidak boleh ada di New York City," kata Mamdani.
"Apa yang terjadi kemudian jauh lebih mengganggu," ucap Wali Kota New York, merujuk pada obyek yang dilempar kepada pengunjuk rasa tersebut.
"Kekerasan dalam sebuah protes tidak akan dapat diterima," tutur dia.
Mamdani mengatakan adanya perangkat peledak tersebut adalah hal yang "tercela dan amat berlawanan dengan siapa kita", serta dirinya turut mengucapkan terima kasih atas reaksi cepat petugas berwenang.
NYPD menyelidiki kasus tersebut bersama FBI melalui Satuan Tugas Terorisme Gabungan dan Kejaksaan Agung AS untuk Distrik Selatan New York, kata Tisch.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City
Baca juga: Zohran Mamdani cabut aturan pro-Israel di hari pertama menjabat
Baca juga: Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.