Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
“Saya akan memberikan dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu, menurut saya baik,” kata Pramono di Balai Kota, Senin.
Sebelumnya, aturan itu akan diimplementasikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kendati demikian, Pramono mengakui bahwa nantinya dalam pelaksanaan peraturan tersebut belum bisa sempurna 100 persen.
Hal itu, lanjutnya, karena saat ini gadget sudah sangat melekat bagi berbagai usia, tak terkecuali anak-anak.
Namun, ia meyakini aturan ini bisa mengubah kebiasaan anak-anak yang sudah kecanduan gadget.
“Tetapi dengan pembatasan ini, saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital.
Menurut aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas tersebut, anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh lagi memiliki akun di platform digital berisiko tinggi.
Dalam penerapan peraturan tersebut, akun milik anak berusia di bawah 16 tahun di platform digital yang dinilai berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive dan Roblox akan dinonaktifkan.
Baca juga: Muslimat NU dukung pembatasan akses medsos anak di bawah 16 tahun
Baca juga: Anggota DPR: Aturan gawai dan internet bagi anak seharusnya pelarangan
Baca juga: DPR dorong koordinasi lintas komisi soal pembatasan internet anak
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.