Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah sebelum Lebaran atau Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Dia menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara. Untuk itu, dia mengingatkan agar hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.
“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” kata Abidin di Jakarta, Senin.
Berdasarkan temuan saat reses DPR, dia menyampaikan bahwa para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda dan tidak tepat waktu.
Untuk itu, dia pun mendesak Kemenag mempercepat verifikasi data Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) agar 405.438 guru madrasah bisa mendapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.
Baca juga: Kemenag cairkan bertahap TPG guru agama, termasuk lulusan PPG 2025
Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung hari ini, menurut dia, proses bertahap itu harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.
“Komisi VIII tidak akan tinggal diam. kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dicairkan secara bertahap mulai pekan ini, seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amien Suyitno dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (6/3).
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki nomor registrasi guru (NRG), tercatat 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Baca juga: Kemenag mulai salurkan dana BOS Rp4,5 triliun untuk madrasah swasta
Baca juga: TPG guru madrasah cair bertahap mulai pekan ini
Baca juga: Kemdikdasmen: 1,2 juta guru ASN daerah mulai terima tunjangan profesi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.