Kendari (ANTARA News) - Badan Legislasi DPR RI, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2016.

Kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ini dipimpin ketua tim, Martin Hutabarat. Rombongan yang berjumlah tujuh orang itu diterima Gubernur Sultra Nur ALam, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Senin.

"Kunjungan kami ini bertujuan menyerap pendapat masyarakat Sultra terkait 40 rancangan UU yang masuk dalam program legislasi nasional tahun ini. Kami ingin mendapatkan masukan daerah sebelum RUU itu dibahas," katanya.

Ia mengatakan, dari kunjungan ini nantinya akan diketahui kendala-kendala apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengaplikasikan setiap produk undang-undang yang dihasilkan DPR selama ini.

"Harapan kita, pertemuan ini memberikan dampak positif dalam upaya pembahasan RUU ini guna mendorong kemaslahatan umat dan perbaikan tatanan pemerintahan berbangsa dan bernegara," katanya.

Nur Alam mengapresiasi kunjungan badan legislasi DPR RI tersebut agar bisa mengetahui keinginan masyarakat di daerah sebelum menetapkan sebuah undang-undang agar pada tataran realisasi tidak menemui kendala.

"Terkadang selama ini ada produk hukum undang-undang oleh pemerintah, namun pada aplikasi di lapangan malah merepotkan pemerintah daerah karena sosialisasi pembentukan undang-ungang yang tidak maksimal kepada masyarakat," katanya.

Menurut Nur Alam, hal itu terjadi karena penerjemahan dan penafsiran produk hukum yang kadang tidak sejalan akhirnya susahkan daerah dalam sisi pelaksanaan undang-undang.

Pertemuan itu dilanjutkan dengan dialog antara anggota badan legislasi dengan peserta yang terdiri dari unsur muspida Sultra dan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sultra.

Pewarta: Suparman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016