Jakarta (ANTARA) - Film aksi kriminal “The Ultimate Duo” akhirnya dijadwalkan tayang pada 2 April setelah sempat tertunda hampir tujuh tahun.
Dilansir dari laman Yonhap News, Senin (9/3) waktu setempat, film tersebut menyelesaikan proses produksi pada 2019. Namun, perilisannya tertunda akibat pandemi COVID-19 serta kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan pemeran utama Bae Seong-woo pada November 2020.
Dalam acara jumpa pers di Seoul, Senin, Bae menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
Baca juga: Langkah baru Jung Woo-sung dalam "Delayed Justice"
“Seluruh kerja keras sutradara dan kru tidak seharusnya tertutupi oleh kesalahan saya,” ujar Bae.
“Saya akan melakukan yang terbaik untuk memperbaikinya," tambahnya.
Film ini mengisahkan Jae-hyuk, seorang detektif berprestasi yang dipindahkan ke daerah terpencil setelah gagal menangani kasus besar.
Baca juga: Lee Jung-jae akan gantikan Bae Sung-woo di "Delayed Justice"
Saat menangkap pencuri kelas teri, Jae-hyuk menyadari pria tersebut merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan di Seoul yang sebelumnya dinyatakan telah selesai dengan pelaku lain yang sudah ditahan.
Bertekad mengungkap kebenaran, Jae-hyuk kembali ke Seoul bersama detektif pemula Jung-ho. Namun, penyelidikan mereka menghadapi berbagai hambatan.
Film ini terinspirasi dari kasus kriminal nyata di Jepang dan disutradarai Park Cheol-hwan, yang sebelumnya menggarap serial fiksi ilmiah Disney+ “Blood Free” pada 2024. “The Ultimate Duo” menjadi debut film panjang Park di usia 53 tahun.
Baca juga: Wanna One siap luncurkan album "1-1=0" bulan depan
Park mengatakan ia berupaya menghadirkan film yang tidak terikat pada era tertentu agar tidak terasa usang meski mengalami penundaan panjang.
“Melihat kembali, saya bersyukur adegan-adegannya tidak terlihat ketinggalan zaman,” kata Park. Ia menambahkan bahwa tim produksi menjalani proses pascaproduksi yang panjang dengan penyuntingan intensif.
Film ini juga dibintangi Lee So-young atau Esom sebagai jaksa yang teguh dalam mengejar keadilan, serta Yoon Kyung-ho sebagai salah satu dari dua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Dirundung, agensi Bae Jin-young Wanna One ambil langkah hukum
Penerjemah: Farika Nur Khotimah
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.