Jelas nanti kemungkinan dari danais, karena kami tidak punya anggarannya."
Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera membentuk tim eskavasi bunker Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai tahap awal upaya penggalian bangunan yang diduga bunker kuno di dalam Kompleks Bangsal Kasatriyan.

"Tim nantinya akan melakukan kajian dan bertugas membuat studi kelayakan sebelum dilakukan eskavasi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Umar Priyono, di Yogyakarta, Senin.

Dinas Kebudayaan DIY akan memimpim tim itu, dan menurut Umar, rencananya akan terdiri atas Badan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY, Dinas PU-ESDM, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) serta Dinas Pariwiata DIY.

Ia mngemukakan, mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Cagar Budaya, proses kajian yang akan dilanjutkan dengan pembuatan studi kelayakan merupakan syarat utama sebelum dilakukan eskavasi.

Melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun teknis itu, menurut dia, akan terpetakan pemanfaatan serta tata cara penggalian.

"Lama proses kajian akan mengacu besar atau kecilnya objek bangunan yang akan digali, namun kami menargetkan 2016 ini kajian bisa selesai dan eskavasi bisa dimulai," katanya.

Adapun anggaran proses eskavasi, dikemukakannya, secara keseluruhan akan diambilkan dari Dana Keistimewaan.

"Jelas nanti kemungkinan dari danais, karena kami tidak punya anggarannya," ujarnya.

Eskavasi tersebut, dijelaskannya, akan bermanfaat untuk segera memastikan kondisi bunker serta mengetahui fungsi seutuhnya dari bunker tersebut, sehingga dapat dipastikan masuk katagori benda cagar budaya (BCB) atau tidak.

"Jika eskavasi ini bisa terlaksana dan bunker itu bisa dibuka, tentu ke depan akan menjadi situs sejarah dan objek baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Keraton," demikian Umar Priyono.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan bahwa rencana eskavasi itu merupakan tindak lajut dari hasil perbincangan singkat dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat peresmian patung Sri Sultan HB IX pada Selasa (9/2) di Kompleks Bangsal Kasatriyan.

"Saat peresmian patung HB IX tidak sengaja terantuk benda keras di tanah. Sultan mengatakan itu dulunya merupakan bunker sebagai tempat persembunyian para gerilyawan zaman penjajahan Belanda," katanya.

Sultan HB X, yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta, menginginkan dapat dilakukan eskavasi karena bangunan itu memiliki nilai historis sekaligus dapat menjadi benda cagar budaya.

"Sewaktu kecil katanya Ngarsa Dalem (Sultan) pernah bermain-masin di dalamnya. Pada zaman Belanda memang dibuka, lalu kemudian ditimbun," kata Rani menambahkan.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016