Di tengah dunia yang dipenuhi algoritma, notifikasi, dan arus informasi tanpa henti, tantangan terbesar kita sebenarnya sederhana: memastikan bahwa anak-anak masih memiliki ruang untuk menjalani masa kanak-kanak yang utuh

Surabaya (ANTARA) - Anak-anak Indonesia, hari ini, tumbuh dalam dunia yang tidak pernah dialami generasi sebelumnya. Masa kanak-kanak mereka berlangsung hampir selalu di depan layar.

Dalam waktu kurang dari dua dekade, gawai digital berubah dari sekadar alat komunikasi menjadi ruang hidup kedua bagi generasi muda. Anak belajar melalui layar, bermain melalui layar, bahkan membangun relasi sosial melalui layar.

Di tengah perubahan yang berlangsung sangat cepat itu, negara akhirnya mencoba menarik rem. Mulai 28 Maret 2026, pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini menandai sebuah perubahan penting: Ruang digital tidak lagi dipandang sekadar sebagai infrastruktur teknologi, melainkan sebagai lingkungan sosial yang memengaruhi tumbuh kembang anak.

Peraturan ini pada dasarnya bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Beberapa prinsip utama yang diatur, antara lain, pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi, terutama layanan yang memiliki algoritma rekomendasi terbuka atau memungkinkan interaksi publik tanpa moderasi yang memadai.

Selain itu, platform digital diwajibkan menerapkan verifikasi usia pengguna, menyediakan akun khusus anak, serta menghadirkan fitur pengawasan orang tua yang memungkinkan pengaturan durasi penggunaan, pemantauan aktivitas digital, dan pembatasan konten.

Regulasi ini juga menuntut platform teknologi untuk lebih aktif memoderasi konten berbahaya, termasuk pornografi, perjudian daring, kekerasan ekstrem, maupun praktik manipulatif yang menargetkan anak.

Dengan kata lain, negara mulai mencoba memindahkan sebagian tanggung jawab perlindungan anak dari keluarga semata ke dalam arsitektur sistem digital itu sendiri.

Langkah ini patut dilihat sebagai inisiatif penting negara dalam melindungi generasi muda. Di tengah arus teknologi yang terus melaju tanpa henti, kebijakan semacam ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa inovasi digital tetap berjalan seiring dengan perlindungan sosial.


Dampak

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.