Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menilai kesadaran konsumen terhadap nilai halal produk terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin kuatnya literasi halal di tengah masyarakat.

Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kondisi tersebut turut membentuk mekanisme pasar yang secara alami mendorong pelaku usaha untuk memastikan produknya telah tersertifikasi halal.

“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal menjadi faktor penting yang mendorong semakin luasnya penerapan sertifikasi halal di Indonesia.

Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga telah berkembang menjadi kebutuhan pasar yang semakin nyata.

“Kepastian kehalalan produk memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi atau gunakan,” kata Haikal.

Tingginya perhatian konsumen terhadap aspek kehalalan produk, lanjutnya, juga tercermin dari hasil survei Populix pada Maret 2023 lalu.

Survei Populix yang melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17–55 tahun di Indonesia itu menunjukkan bahwa logo halal menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian produk.

Sebanyak 83 persen responden menyatakan keberadaan logo halal menjadi faktor penting dalam memilih produk.

Selain logo halal, survei tersebut juga menunjukkan beberapa pertimbangan lain dalam keputusan pembelian konsumen Muslim, yakni kejelasan informasi kandungan produk (80 persen), kesesuaian produk dengan kebutuhan (75 persen), kemasan ramah lingkungan (52 persen), serta faktor produk diproduksi di dalam negeri (25 persen).

“Temuan ini menunjukkan bahwa logo halal menjadi faktor paling dominan dalam keputusan membeli produk, sekaligus menggambarkan kuatnya kesadaran halal di kalangan konsumen Indonesia,” ujar Haikal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan rantai pasok halal pun tidak hanya berkaitan dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan strategi pembangunan ekonomi yang memiliki dampak luas.

“Ekosistem halal yang kuat diyakini mampu menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal.

Baca juga: BPJPH tegaskan pentingnya pengawasan langsung sertifikasi halal

Baca juga: Pemerintah pastikan produk AS wajib halal, sertifikasi di negara asal

Baca juga: Komisi VIII DPR: Sertifikasi halal jaga kedaulatan pangan dan industri

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.