Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat.

“Ekosistem perumahan saat ini sehat karena tidak ada monopoli. Pengembang memiliki pilihan terhadap perbankan, bank memiliki pilihan terhadap pengembang, dan konsumen pun memiliki pilihan terhadap pengembang maupun perbankan,” kata Ara berdasarkan keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan hal tersebut dalam kegiatan silaturahmi ekosistem perumahan di yang digelar pada Selasa (10/3). Acara turut dihadiri jajaran Kementerian PKP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), perbankan, asosiasi pengembang, serta mitra sektor swasta yang terlibat dalam pembangunan perumahan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, pimpinan perbankan, para ketua asosiasi pengembang, serta sejumlah pelaku usaha sektor perumahan.

Baca juga: Satgas Perumahan terima hibah 30 hektare untuk Program 3 Juta Rumah

Beberapa mitra strategis yang hadir antara lain CEO Lippo Group James Riady, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial, PT Permodalan Nasional Madani, serta perusahaan yang berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang perumahan.

Ara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan perumahan rakyat, baik dari sektor pemerintah, perbankan, pengembang, maupun sektor swasta.

"Atas nama negara kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan perumahan rakyat. Dukungan dari sektor swasta menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap upaya negara dalam menyediakan hunian bagi masyarakat semakin kuat,” ujarnya.

Ia juga menyebut pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan untuk memperkuat kebijakan serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di sektor perumahan.

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.