THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari total alokasi Rp55 triliun per 10 Maret (2026),

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) telah mencapai Rp24,7 triliun hingga 10 Maret 2026.

“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari total alokasi Rp55 triliun per 10 Maret (2026),” ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret di Jakarta, Rabu.

Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pemerintah mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembayaran THR kepada para pegawai. Penyaluran THR diharapkan dapat rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Purbaya sebut realisasi pencairan THR ASN capai Rp11 triliun

“Kita mendorong seluruh kementerian/lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan pembayaran THR kepada seluruh pegawai dan ASN TNI Polri di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Adapun Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi ASN pusat, ASN daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, anggaran THR tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Baca juga: Imbas perang AS-Iran, Purbaya sebut belum akan revisi APBN 2026

Airlangga merinci, sebanyak 2,4 juta ASN pusat serta personel TNI dan Polri akan menerima THR dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Kemudian, sekitar 4,3 juta ASN daerah memperoleh alokasi Rp20,2 triliun, sementara 3,8 juta pensiunan menerima Rp12,7 triliun.

Ia menambahkan, komponen THR dibayarkan secara penuh atau 100 persen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kemenkeu: Penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun per Februari 2026

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.