Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) BKKBN memanfaatkan jaringan penyuluh untuk menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan pihaknya akan memanfaatkan jaringan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, dengan jumlah lebih dari 500 ribu orang, untuk memperkuat edukasi orang tua mengenai implementasi PP TUNAS.

"Melalui pendekatan pembangunan keluarga ini, orang tua diharapkan dapat mendampingi anak dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan pertama dalam perlindungan anak di era digital," katanya di Jakarta, Rabu.

Melalui dukungan lintas kementerian, pemerintah berharap implementasi PP TUNAS dapat berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh anak-anak serta keluarga di seluruh Indonesia. Kemendukbangga/BKKBN tetap fokus pada penguatan peran keluarga sebagai kunci keberhasilan perlindungan anak di ruang digital.

Rapat koordinasi percepatan implementasi PP Tunas diselenggarakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, pada Rabu, yang dipimpin oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah kementerian serta lembaga, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Sekretariat Kabinet.

Pertemuan itu membahas langkah percepatan pelaksanaan PP TUNAS agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif menjelang tenggat 28 Maret 2026.

“PP-nya ditandatangani oleh Presiden. Artinya, ada 17 hari dan tadi kita melakukan rapat koordinasi. Secara kolaboratif kita semua sudah sepakat melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dapat dijalankan lebih efektif," ujar Meutya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya pemanfaatan permainan tradisional untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari penggunaan gawai dan media sosial.

"Anak-anak ini tidak bisa hanya dilarang, tapi harus dikasih solusinya. Kalau aku tidak boleh main gadget, apa yang harus dilakukan? Salah satu yang kami tawarkan adalah memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal," kata Arifah.

Baca juga: Mendikdasmen dukung Peraturan Menkomdigi batasi gawai untuk anak

Baca juga: Seskab minta seluruh masyarakat dukung PP Tunas jaga generasi muda

Baca juga: KemenPPPA: Aturan pelaksana PP Tunas lindungi anak di ruang digital

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.