Terhadap 40 nozzle tersebut dilakukan pembinaan dan ditindaklanjuti tera ulang oleh UPTD Metrologi setempat,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 lalu melakukan pengawasan terhadap 5.400 unit alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya (UTTP), dan dari jumlah tersebut sebanyak 82 persen dilakukan pada timbangan di pasar rakyat.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, rincian pengawasan Direktorat Metrologi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota terdiri atas 962 nozzle atau 17,8 persen, Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM), 10 unit atau 0,18 persen timbangan jembatan, dan 4.428 unit atau 82 persen timbangan pasar seperti timbangan meja, timbangan pegas, timbangan elektronik, takaran, dan anak timbangan.

Sebanyak 769 nozzle atau 96,7 persen masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) dan 40 nozzle atau 3,27 persen melebihi Batas Kesalahan yang Diizinkan. Kemendag juga melakukan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), dan sebanyak 36 merek produk dari sembilan jenis komoditas BDKT diawasi di empat kabupaten kota di Indonesia.

"Terhadap 40 nozzle tersebut dilakukan pembinaan dan ditindaklanjuti tera ulang oleh UPTD Metrologi setempat," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN Kemendag), Widodo.

Widodo mengatakan hal tersebut pada acara "Forum Pengawasan Metrologi Legal Nasional serta Rapat Koordinasi Pencanangan Pembentukan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur Tahun 2016" dan menjelaskan bahwa koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kunci pengawasan metrologi legal dan tertib ukur.

"Pemahaman yang baik dan benar dari Pemerintah Daerah terhadap metrologi legal dapat mendukung terciptanya koordinasi yang baik dengan Pemerintah Pusat," ujar Widodo.

Melalui forum tersebut diharapkan pemahaman Pemerintah Daerah tentang metrologi legal dan tertib ukur meningkat. Forum ini juga menjadi sarana konsultasi dan pertukaran informasi tentang kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan.

Kemendag menetapkan kegiatan kemetrologian melalui Program Prioritas Peningkatan Tertib Ukur. Program ini diharapkan dapat memberikan jaminan bagi konsumen atas kebenaran hasil pengukuran dan transaksi dagang.

"Program ini akan dapat terlaksana dengan baik dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota," imbuh Widodo.

Salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan tertib ukur antara lain melalui penetapan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur. Upaya ini bersifat bottom-up, yaitu Pemerintah Daerah mengajukan daerahnya menjadi calon Daerah dan Pasar Tertib Ukur, yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daerah atau Pasar Tertib Ukur oleh Pemerintah Pusat.

"Kemendag terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk perlindungan konsumen," tambah Widodo.

Dalam kegiatan tersebut, Kemendag mencanangkan lima daerah sebagai calon Daerah Tertib Ukur Tahun 2016 dan 167 pasar rakyat sebagai calon Pasar Tertib Ukur Tahun 2016. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Badung, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Serang.

Sedangkan ke-167 pasar rakyat merupakan pasar yang berada di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, III, dan IV.

"Calon Daerah Tertib Ukur 2016 ini akan dapat ditetapkan menjadi Daerah Tertib Ukur 2016 jika memenuhi persyaratan dan ketentuan selama masa penilaian," jelas Widodo.

Dalam periode 2011 hingga 2015, telah ada 21 Daerah Tertib Ukur. Dari jumlah tersebut, lima daerah di antaranya ditetapkan pada tahun 2015 yakni Kota Salatiga, Kota Palangkaraya, Kabupaten Barru, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.

Selain Daerah Tertib Ukur, pemerintah juga telah menetapkan 421 Pasar Tertib Ukur dalam kurun waktu hingga 2015. Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 Pasar Tertib Ukur ditetapkan pada tahun 2015 dan 142 Pasar Tertib Ukur pada tahun 2014.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016