Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan mengungkap dugaan penyalahgunaan obat-obatan ilegal oleh kalangan remaja untuk meningkatkan keberanian saat melakukan aksi tawuran di wilayah Matraman, Jakarta Timur.

"Terindikasi yang membeli kebanyakan para remaja yang digunakan saat melakukan tawuran," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman, Andik Sudaryanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Temuan tersebut didapat saat operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di sejumlah titik rawan peredaran obat ilegal di Matraman pada Rabu (11/3) malam.

Menurut Andik, pemantauan dan tindakan operasi pekat ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah tawuran. "Jadi tindakan ini juga untuk mencegah tawuran di wilayah Kecamatan Matraman," ucap Andik.

Dalam penertiban yang dilakukan di Jalan Kelapa Sawit, Utan Kayu Selatan, Matraman, petugas menemukan sebanyak 128 butir obat-obatan ilegal yang dijual bebas kepada masyarakat.

Baca juga: Operasi pekat di Matraman, petugas sita 128 obat ilegal dan 15 miras

"Tadi kita melakukan patroli, kita temukan pedagang penjual kosmetik yang menjual obat ilegal secara kamuflase. Kita dapatkan dengan jumlah obat-obatan ilegal sebanyak 128 butir," ujar Andik.

Selain obat-obatan ilegal, petugas juga menemukan minuman keras saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penjual jamu di wilayah tersebut.

Dari lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Utara, petugas mengamankan sekitar 15 botol minuman keras dari berbagai merek.

"Untuk minuman keras kita temukan sekitar 15 botol berbagai merek saat kita menyambangi penjual jamu," ucap Andik.

Operasi tersebut melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, Suku Dinas Sosial, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Dinas Perhubungan, serta Suku Dinas Kesehatan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Kecamatan Matraman.

Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) menyerang tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, akibat kesal terhadap dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

"Tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo diserang orang tak dikenal," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (10/3).

Baca juga: Kesal diduga jual obat keras, OTK serang tiga toko obat di Pasar Rebo

Baca juga: Polisi gerebek tiga toko obat keras yang diserang petasan di Jaktim

Menurut dia, kios-kios tersebut awalnya disewakan untuk usaha lain, seperti penjualan kosmetik, perangkat telepon seluler serta kebutuhan rumah tangga, seperti tisu.

Namun, dalam praktiknya diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras tanpa izin.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.