"Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029,"
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa semua partai politik (parpol) masih membahas secara detail mengenai revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut dia, partai politik juga sudah berdiskusi dengan pemerintah, baik secara formal maupun informal, agar perubahan UU tersebut bisa menghasilkan hal yang baik ke depannya.
"Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, menurut dia, DPR RI akan tetap fokus dalam mengawal semua kebijakan dan program pemerintah itu mampu berjalan dengan baik. Terutama, kata dia, kesejahteraan rakyat harus bisa terjadi sesuai dengan harapan.
Dia mengatakan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif harus bisa bersinergi untuk kepentingan rakyat.
"Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu," katanya.
Adapun Komisi II DPR RI sudah mulai memproses RUU Pemilu dengan mengundang sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait sistem pemilu, yang akan menjadi bahan bagi RUU Pemilu.
RUU Pemilu itu pun masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.
Baca juga: Ketua DPR harap dewan komisioner OJK emban amanah dengan integritas
Baca juga: DPR terima Surpres RUU PSDK hingga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Baca juga: Hoaks! Puan Maharani usul rakyat ikut sumbang harta untuk Program MBG
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.