Hari ini saya dan beberapa Kabiro Hukum Polda melakukan kunjungan kerja ke KPK dalam rangka rapat kerja teknis setiap tahun, lagi kami ke MA, baleg (badan legislasi DPR) dan sekarang ke KPK, intinya kami diskusi dan memberikan pencerahan,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia berdiskusi dengan pimpinan dan biro hukum KPK terkait koordinasi dan supervisi bidang pemberantasan korupsi.

"Hari ini saya dan beberapa Kabiro Hukum Polda melakukan kunjungan kerja ke KPK dalam rangka rapat kerja teknis setiap tahun, lagi kami ke MA, baleg (badan legislasi DPR) dan sekarang ke KPK, intinya kami diskusi dan memberikan pencerahan dari para pimpinan KPK kepada para Kadivkum Polda yang ada. Tadi juga ada masalah koordinasi, supervisi dan lainnya. Intinya tadi kami minta pencerahan dari para ketua KPK," kata Kadivkum Polri Irjen Pol Mochammad Iriawan di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Iriawan datang bersama jumlah peserta 56 peserta lain yang terdiri dari Kadivkum Polda berjumlah 32 orang dan sisanya fungsional bidang hukum dan dari divisi hukum yang menemui empat orang pimpinan KPK yaitu Agus Raharjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang didampingi jajaran biro hukum KPK.

"Kunjungan kadivkum baru kali ini, tadi disampaikan mengenai apa itu koordinasi, supervisi dan pengawasan oleh KPK dan Polri," tambah Iriawan.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengungkapkan mengenai pelaksanaan "restorative justice" atau pendekatan yang lebih menitikberatkan terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana dan korban.

"Tadi ada yang disampaikan oleh Kabiro Hukum (KPK) dalam hal kasus-kasus yang ditangani penyidik yang Rp50 juta ke bawah, ada edaran dari Kejaksaan Agung cukup dengan restorative justice yaitu dikembalikan kalau (pelaku) itu pegawai negeri akan diberikan sanksi administrasi atau mutasi lebih rendah dari jabatan sekarang, tentu mempermudah penyidik di lapangan karena banyak sekali kasus yang ditangani sehingga kasus yang besar-besar saja yang akan ditangani," jelas Iriawan.

Iriawan juga mengungkapkan rencana KPK untuk menempatkan sejumlah satuan tugas (satgas) di sejumlah kementerian-kementerian.

"Tadi dijelaskan oleh ketua mengenai satgas khusus yang akan masuk ke kementerian-kementerian baik kementerian di lembaga Indonesia maupun provinsi yang bermasalah, ini untuk mencegah korupsi," tambah Iriawan.

Satgas tersebut nantinya juga terbuka untuk diisi anggota Polri.

"Rencananya ke sana, yang jelas KPK sudah memprakarsai itu, nanti akan ketemu pimpinan KPK dan pimpinan kami," ungkap Iriawan.

Produk pertama kerja sama tersebut antara lain adalah pendidikan dan pelatihan.

Seperti diketahui, selain penyidik, sejumlah pejabat struktural KPK berasal dari lingkungan Polri antara lain Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan, Deputi Penindakan Irjen Pol Heru Winarko yang merupakan mantan Kapolda Lampung, Direktur Penyidikan Kombes Pol Aris Budiman yaitu mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Kabiro Hukum KPK AKBP Setiadi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016