Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berupaya memperkuat peran perempuan dalam proses elektoral melalui berbagai strategi, mulai dari peningkatan pendidikan pemilih hingga kolaborasi lintas lembaga untuk mendorong partisipasi politik perempuan.
Anggota KPU RI Iffa Rosita mengatakan perempuan memiliki posisi strategis dalam demokrasi karena jumlah pemilih perempuan mencapai sekitar setengah dari total pemilih di Indonesia.
“Perempuan itu aktor sebenarnya. Bayangkan, 50 persen jumlah pemilih kita adalah perempuan, jadi bukan hanya sebagai aktor politik, tetapi sebagai subjek penentu sebenarnya,” kata Iffa dalam Seminar dalam rangka International Women’s Day dengan tema “Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif” di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan KPU tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih, peserta pemilu, pemantau, pengawas, maupun penyelenggara pemilu.
Menurut dia, salah satu strategi yang akan dilakukan adalah memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga yang fokus pada pemberdayaan perempuan.
Selain kolaborasi kelembagaan, KPU juga berupaya meningkatkan pendidikan pemilih melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan kegiatan sosialisasi yang menjangkau masyarakat luas.
Ia mengatakan KPU juga mempertimbangkan program penguatan kapasitas seperti pelatihan kepemimpinan perempuan untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam politik dan demokrasi.
Iffa menilai penguatan peran perempuan dalam proses elektoral dapat berkontribusi pada kualitas representasi politik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif.
“Kalau kita ingin meningkatkan representasi perempuan, maka dimulai dari perempuan, oleh perempuan, dan akan kembali kepada perempuan,” katanya.
Namun ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam peningkatan representasi perempuan, terutama pada tahap penetapan kandidat di partai politik.
Menurut dia, dalam praktik pencalonan legislatif, perempuan sering ditempatkan pada nomor urut yang kurang strategis sehingga peluang keterpilihan menjadi lebih kecil.
Oleh karena itu, menurut dia, penguatan peran perempuan dalam politik memerlukan kerja bersama antara berbagai pihak, termasuk partai politik, pemerintah, parlemen, dan penyelenggara pemilu.
Ia menekankan bahwa upaya peningkatan partisipasi politik perempuan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi membutuhkan kolaborasi yang lebih luas.
“Kita harus bergandengan tangan dari pemerintah, dari partai politik, dari parlemen, dan dari penyelenggara untuk duduk bersama,” katanya.
Iffa juga mendorong perempuan untuk lebih aktif menyuarakan gagasan dan terlibat dalam kegiatan yang mendukung peningkatan representasi perempuan dalam politik.
Ia menegaskan perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki dalam menjalankan peran di ruang publik, termasuk dalam bidang politik dan demokrasi.
“Kalau ditanya kendala, saya tidak ada kendala. Apa yang laki-laki lakukan, perempuan juga bisa lakukan,” ujarnya.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.