Bandarlampung (ANTARA News) - Mereka yang masih aktif menggeluti usaha pembuatan kopi luwak di Liwa, Kabupaten Lampung Barat, kini tersisa 10 orang, padahal pada 2006 lalu mencapai 31 orang.

Meski harga kopi luwak "selangit" dan volume produksinya juga tergolong sedikit, namun perajin kopi "termahal di dunia" itu memilih meninggalkan usaha tersebut. Kopi luwak yang hanya bisa dinikmati orang berduit itu tidak lagi menjadi daya tarik bagi mereka untuk tetap serius menggeluti usaha.

Menurut Ketua Gabungan Kopi Luwak Robusta (GKLR) Lampung Barat Gunawan, banyak pelaku usaha kopi luwak yang bangkrut, bahkan sampai menjual rumahnya, karena produk mereka tidak laku.

Kopi luwak yang diproduksi dengan biaya mahal, ternyata tidak habis terjual karena terbatasnya sentra pemasaran.

Ia menyebutkan pelaku aktif kopi luwak yang tergabung dalam GKLR Lampung Barat kini tersisa 10 orang. Mereka mampu memproduksi 1-2 ton biji kopi luwak dalam sebulan jika ada permintaan pasar sebanyak itu.

"Nasib usaha kopi luwak di Lampung Barat ditentukan pembeli. Seandainya ada kontrak pembelian dari buyer, produksi kopi luwak bisa ditingkatkan lagi," katanya.

Ia menyebutkan perajin kopi Luwak di daerahnya tahun 2015 hanya sekali mendapatkan kontrak pembelian dari buyer" asal Tiongkok. Namun, volumenya tergolong sangat sedikit dibandingkan kuantitas produknya, dan harganya pun menggunakan harga lokal.

Karenanya, para pelaku usaha kopi luwak masih mengandalkan penjualan produk mereka ke pasar dalam negeri secara eceran. Pembeli kopi itu umumnya adalah kafe atau gerai kopi, sementara yang lainnya adalah turis atau individu yang menjadikannya sebagai oleh-oleh khas Lampung Barat.

Individu umumnya memesan kopi luwak dalam bentuk bubuk, sedang kafe dan "buyer" luar negeri memesan biji kopi mentah dan biji kopi gorengan.

Harga kopi luwak robusta di Jakarta dalam bentuk biji (greenbean) mencapai Rp500 ribu/kg, sedang biji kopi goreng (roastbean) mencapai Rp1 juta/kg. Di Lampung Barat, harga biji kopi luwak Rp300 ribu/kg dan kopi goreng Rp450 ribu/kg.

"Pangsa pasar yang terbatas yang mengakibatkan volume penjualan juga sedikit. Produk kopi luwak kami paling banyak dibeli kafe, dan volumenya berkisar 10 kg dalam tiga bulan. Padahal, kalau minum kopi luwak di kafe itu, harganya berkisar Rp70 ribu - Rp120 ribu/gelas," katanya.

Sementara harga kopi luwak arabika di Jakarta bisa mencapai Rp2 juta/kg atau lebih mahal dibandingkan kopi luwak robusta.

Pelaku usaha kopi luwak lainnya di Liwa Kabupaten Lampung Barat, Kardi, menyebutkan penjualan kopi premium itu ke pengecer tidak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

"Jika ada pembeli yang memesan, baru saya membuat kopi luwak. Jika tidak ada buyer atau pesanan, saya tak membuatnya karena proses pembuatan kopi luwak sangat mahal biayanya. Saya menempuh cara ini untuk menekan kerugian," katanya.

Ia menambahkan bahwa produk usaha kopinya sudah pernah dikirimkan ke Hong Kong dua kali sebanyak 10 kg, sedang kafe memesan biji kopi luwak berkisar sekali dalam dua atau tiga bulan.


Memelihara Luwak

Musang atau luwak kini banyak dibudayakan di Kabupaten Lampung Barat untuk mengurangi pemburuan hewan itu di alam liar, serta untuk mengurangi "stigma negatif" atas usaha kopi luwak. Luwak juga dipelihara karena hewan itu yang paling menentukan dalam produksi kopi luwak.

Luwak adalah salah satu jenis mamalia liar yang kerap ditemui di hutan dan kebun warga, bahkan di sekitar pemukiman. Hewan ini lebih aktif mencari makanannya pada malam hari, termasuk buah-buahan seperti kopi dan pisang.

Gunawan menyebutkan perajin kopi di daerahnya kini memelihara sedikitnya 120 ekor musang, dan umumnya hasil tangkapan penduduk setempat yang dibeli perajin kopi luwak. Harga satu ekor luwak berkisar Rp200 ribu- Rp300 ribu.

Untuk menekan pemburuan luwak, serta untuk melindungi usaha kopi luwak, Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Lampung telah mengumpulkan para perajin untuk segera mengurus izin penangkaran luwak. Untuk itu, pengusaha kopi luwak harus terlebih dahulu mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari Pemkab Lampung Barat.

Gunawan menyebutkan BKSDA Lampung memberikan izin dengan melakukan survei terlebih dahulu ke lapangan. Untuk setiap ekor luwak diwajibkan memiliki kandang permanen yang luasnya 8 m3. Biaya pembuatan kandang itu mencapai Rp3 juta.

Hingga Maret 2015 lalu, baru lima orang perajin kopi luwak di Kabupaten Lampung Barat yang sudah mendapatkan izin penangkaran dari BKSDA Lampung. Penangkaran itu diharapkan mampu melahirkan anak-anak musang untuk dipelihara, serta nantinya berperan dalam produksi kopi luwak.

Gunawan menyebutkan biaya pemeliharaan luwak termasuk mahal. Selain diberikan buah kopi pilihan pada malam hari, musang itu pada siang diberikan beraneka makanan, seperti pepaya, pisang, ayam dan telur.

"Dari 5 kg buah kopi pilihan yang dimasukkan ke kandang luwak pada malam, paling banyak 1,5 kg yang dimakannya. Jadi, biaya pemeliharaan musang sedikitnya Rp50 ribu per ekor dalam sehari," katanya.

Sehubungan biaya pemeliharaannya mahal, perajin kopi luwak Kardi menyebutkan dirinya tidak memelihara musang jika tidak ada pesanan atau sedang tidak musim panen kopi.

"Saya sengaja lepaskan luwak ke hutan. Jika musim panen kopi dan ada pesanan, baru saya beli luwak dari warga sekitar sini. Tidak susah menangkap luwak, karena bisa ditangkap di sekitar kebun atau hutan dekat permukiman penduduk. Panen kopi berlangsung mulai Mei sampai Agustus. Luwak itu sendiri ditangkap secara khusus agar tidak sakit atau terluka. Setelah musim panen kopi berlalu, luwak dalam kondisi sehat dikembalikan ke hutan. Langkah seperti ini saya tempuh untuk menekan biaya produksi kopi luwak," katanya.


Meningkatkan mutu

Ketika persaingan usaha kopi luwak makin sengit, terutama dari daerah lainnya di Indonesia, para perajin kopi luwak menyebutkan mereka berusaha keras menjaga pangsa pasar yang ada dengan meningkatkan mutu produk mereka.

Mereka menyadari bahwa kafe maupun pangsa pasar luar negeri, lebih suka mendapatkan kopi luwak arabika, meski membayarnya lebih mahal dibandingkan kopi luwak robusta.

Perkebunan kopi di Kabupaten Lampung Barat umumnya ditanami dengan tanaman kopi robusta, karena kopi arabika kurang cocok dibudayakan di daerah itu. Karenanya, hanya sebagian kecil tanaman kopi arabika yang dibudidayakan, dan tumbuh pun hanya di beberapa lokasi saja.

Sebagai gambaran, Lampung hanya mengekspor kopi arabika sekitar 18 ton dan 95 ton pada Desember 2015 dan Januari 2016, sedang ekspor kopi robusta pada Januari 2016 saja mencapai 8.400 ton dengan nilai hampir 14 juta dolar AS.

Bukan hanya biji kopi saja, kopi instan juga diekspor ke Timur Tengah dan Uni Eropa, dan sentra produksinya ada di Bandarlampung, Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat.

Lampug memang menjadi penghasil utama kopi robusta nasional dan produksinya per tahun berkisar 100 ribu ton.

Sehubungan kopi robusta yang lebih mudah didapatkan perajin kopi untuk makanan luwaknya, mereka kini berusaha "bermain di mutu" daripada kuantitas produksi.

"Kami mencoba memperbaiki mutu kopi luwak, yang dimulai dengan memelihara musang secara baik, memilihkan biji kopi premium untuk makanannya pada malam hari. Kami meningkatkan standar pengolahan

kopi luwak itu sendiri, terutama kebersihan dan cita rasanya. Dengan kata lain, kami mencoba memproduksi kopi luwak berkualitas premium, bukan yang asalan," kata Kardi, perajin kopi luwak setempat yang telah memiliki merek kopi luwak hasil produksinya.

"Dengan memproduksi kopi luwak robusta bermutu baik, diharapkan bisa menjangkau pasar internasional," katanya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Kopi Luwak Robusta (GKLR) Lampung Barat, Gunawan mengharapkan pemerintah daerah setempat tetap membantu mereka dengan meningkatkan promosi dan upaya untuk meningkatkan penjualan kopi premium tersebut di pasar dalam dan luar negeri.

"Biaya produksi kopi luwak sangat mahal sehingga harganya pun mahal. Akibatnya, kami sulit menjualnya karena pangsa pasarnya terbatas, sementara buyer" baru jarang sekali ada. Itulah sebabnya kami butuh bantuan pemerintah," katanya.

Ia mengingatkan pemerintah setempat bahwa Kopi Luwak pernah menjadi ikon Lampung. Namun hal itu bisa tergerus jika produksi kopi luwak tidak bisa dipertahankan, karena daerah-daerah lainnya juga memproduksi kopi luwak.

"Kami harap pemerintah membuka pasar bagi kopi luwak kami di luar negeri, dan membantu akses ke permodalan," katanya.

Ia menyebutkan perajin kopi luwak juga menghadapi tantangan dari usaha kopi besar yang juga memproduksi kopi luwak. Dengan kemasan yang bagus dan pemasarannya yang lebih baik, nilai jualnya pun lebih tinggi. Jika harga kopi luwak yang diproduksi perajin mencapai

Rp50 ribu/100 gram, harga kopi luwak yang dikemas lebih baik bisa mencapai Rp189 ribu/100 gram.

Sehubungan itu, perajin kopi mengharapkan partisipasi pemerintah dan perbankan untuk melanggengkan usaha kopi luwak yang diproduksi di rumah-rumah warga di Kabupaten Lampung Barat.

"Kami perlu diberikan pelatihan tentang cara memproduksi kopi luwak yang baik, termasuk dalam hal penangkaran hewannya. Kami juga perlu diberikan bantuan modal dari perbankan dengan bunga rendah, untuk mengembangkan usaha kerajinan ini," katanya.

Sehubungan itu, para perajin kopi luwak menyambut baik pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang mendesak pemerintah daerah di Lampung meningkatkan produksi kopi karena Lampung adalah produsen kopi robusta terbesar di Indonesia.

Oleh Hisar Sitanggang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016