Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur Cijapati sebagai jalur alternatif saat arus mudik Lebaran 2026 karena dinilai kurang aman untuk dilalui kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Hilman Kadar dalam keterangannya di Bandung, Kamis, mengatakan hasil inspeksi bersama kepolisian menunjukkan jalur tersebut tidak direkomendasikan sebagai rute alternatif bagi pemudik.
“Hasil inspeksi bersama kepolisian menunjukkan Cijapati tidak direkomendasikan sebagai jalur alternatif, tetapi karena masyarakat tetap menggunakannya, kami berupaya maksimal melalui penerangan dan pengawasan di lapangan,” katanya.
Menurut dia, meski tidak direkomendasikan, jalur tersebut masih sering digunakan oleh masyarakat yang menuju wilayah selatan Kabupaten Bandung.
Karena itu, pihaknya tetap melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Empat juta warga Jakarta diperkirakan tak mudik Lebaran 2026
"Salah satu antisipasinya dengan meningkatkan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai masih gelap," tambahnya.
Hilman menyebut pemasangan PJU dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Dishub Kabupaten Bandung juga akan memperkuat pengawasan di jalur tersebut guna meminimalkan potensi kecelakaan selama periode arus mudik.
Untuk pengamanan arus mudik secara keseluruhan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menyiapkan 259 personel yang akan bertugas selama Operasi Pengamanan Angkutan Lebaran 2026 pada 14 hingga 29 Maret.
Para petugas tersebut akan ditempatkan di sejumlah pos pengamanan dan titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran.
Baca juga: Kapolri minta jajaran antisipasi bencana hidrometeorologi saat Lebaran
Baca juga: DKI siapkan angkutan umum menuju terminal selama arus mudik dan balik
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.