Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan kelembagaan komunitas silek tradisi Minangkabau agar memiliki badan hukum yang jelas guna mendukung pelestarian budaya secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Fadli saat menggelar dialog budaya bersama Ikatan Guru Silek Sakato di Tanah Datar, Sumatera Barat.
Menurut Fadli dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat, penguatan kelembagaan penting agar komunitas lebih mudah mengakses dukungan program, termasuk penyelenggaraan festival, dokumentasi pengetahuan melalui penerbitan buku, serta penguatan sarana dan prasarana kebudayaan.
“Pencak silat merupakan warisan budaya yang akarnya berkembang luas di Nusantara. Tidak hanya di Sumatera Barat atau Pulau Jawa, tetapi hampir di seluruh Indonesia, bahkan hingga mancanegara,” kata Fadli.
Baca juga: Menbud harap musik RI jadi "soft power" negara di kancah global
Ia mengatakan pencak silat telah diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2019. Pengakuan itu, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan tradisi, termasuk silek tuo yang menjadi bagian penting dari budaya Minangkabau.
Dalam tradisi Minangkabau, silek tidak sekadar seni bela diri, tetapi bagian dari sistem nilai adat yang membentuk karakter, etika, dan filosofi hidup masyarakat.
Pada kesempatan itu, Fadli juga menyerahkan bantuan penguatan komunitas berupa dukungan dana Rp5 juta untuk pembentukan yayasan dan Rp20 juta sebagai bantuan operasional. Kementerian juga menyalurkan paket rendang dan perlengkapan salat untuk komunitas.
Pembina Ikatan Guru Silek Sakato Sutan Muhammad Yusuf Tuanku Mudo Rajo Disambah menyampaikan antusiasme generasi muda hingga tua dalam melestarikan silek tradisi.
Ia mengatakan sebanyak 20 pesilat direncanakan mengikuti Festival Pendekar Antarbangsa di Malaka sebagai upaya memperkenalkan tradisi tersebut ke tingkat global.
Dialog budaya tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Abdul Rahman Hadi, delegasi The Heart of Nusantara Malaysia, serta sejumlah budayawan dan pejabat Kementerian Kebudayaan.
Baca juga: Fadli Zon soroti pentingnya tata ruang pamer Gedung Juang 45 Medan
Baca juga: Menbud serukan peningkatan kapasitas pelaku keris lewat sertifikasi
Baca juga: Menbud: RUU Permuseuman jadi kebutuhan penting untuk mengatur museum
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.