Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 15 keluarga di Kota Pariaman, Sumatera Barat yang terdampak banjir dan longsor akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025 mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp83.700.000 guna memastikan kebutuhan dasar korban dapat terpenuhi selama masa pemulihan pasca-bencana .

"Semoga bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Jumat.

Baca juga: Kemensos serahkan bantuan Rp241 miliar untuk korban bencana Pidie Jaya

Ia mengatakan pada awalnya Pemerintah Kota Pariaman mengajukan lebih dari 100 keluarga yang terdampak bencana di Pariaman mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan selama tiga bulan tersebut.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya 15 keluarga tersebut yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari Kemensos RI.

"Mereka inilah yang memenuhi syarat, ini setelah verifikasi lapangan dan disetujui oleh pusat,” katanya.

Yota menyampaikan hal tersebut untuk menjelaskan kepada warganya yang menjadi korban bencana hidrometeorologi, namun tidak tidak terdaftar sebagai penerima bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat terus berupaya memastikan kebutuhan dasar korban bencana hidrometeorologi melalui bantuan tersebut, sedangkan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan pemulihan dapat berjalan maksimal.

Bantuan yang secara simbolis diserahkan pada Selasa (10/3) tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Pariaman sebagai penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos RI.

Baca juga: Pemerintah salurkan tiga jenis dana bagi korban bencana Sumatera

Baca juga: Kemensos pastikan kebutuhan ribuan korban banjir di Subang tercukupi

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Rozi Koemadi mengatakan setiap orang di dalam 15 keluarga yang mendapatkan bantuan dari Kemensos RI melalui Program Jaminan Hidup tersebut mendapatkan bantuan Rp15 ribu per hari yang diberikan selama tiga bulan atau 90 hari.

"Setiap keluarga jumlah anggotanya berbeda-beda, tapi jumlah bantuan sebesar Rp15 ribu per hari per jiwa," ujarnya.

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.