Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan, ya. Dia bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah melaporkan rencananya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah lapor juga ke Pak Presiden, tapi belum diputuskan, ya. Dia (Presiden) bilang ya hitung saja, kalau bagus kenapa tidak,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.
Dalam menghitung potensi keuangan dari berpindahnya PNM ke bawah Kementerian Keuangan, Menkeu terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sejauh ini, proses perhitungan masih berlanjut.
Namun, Purbaya juga membuka ruang batalnya wacana tersebut, mengingat usulan itu masih berupa opsi.
Baca juga: Purbaya ingin tarik PNM dari BRI ke Kemenkeu
Baca juga: Purbaya buka peluang pelebaran defisit APBN 2026 di atas 3 persen
Pemerintah bersama Danantara Indonesia, kata dia, akan mengambil keputusan yang terbaik untuk negara.
“Kami sudah hitung terus dengan Pak Rosan (CEO Danantara Indonesia), apa langkah yang terbaik buat negara, buat penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat), dan kredit UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” tuturnya.
Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).
Purbaya ingin menarik anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), yakni PNM, agar beralih ke bawah naungan Kementerian Keuangan.
Usulannya itu mempertimbangkan efektivitas penyaluran KUR bagi UMKM serta mengoptimalkan subsidi bunga.
Menurut Purbaya, Kemenkeu tiap tahunnya mengucurkan anggaran hingga Rp40 triliun untuk membayar subsidi bunga KUR. Bila PNM langsung di bawah naungannya, ia yakin dana tersebut bisa dikelola menjadi modal kerja yang lebih produktif.
Selain itu, dia juga meyakini mengambil alih PNM menjadi opsi yang paling efisien.
Sebab, PNM dinilai telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam pendampingan nasabah mikro.
Oleh karena itu, dia berpendapat, opsi ini lebih menguntungkan dibandingkan membuat special mission vehicle (SMV) baru di bawah Kemenkeu.
Baca juga: Tanpa diskon listrik, Menkeu: Inflasi Februari 2026 hanya 2,59 persen
Baca juga: Pemerintah tak gegabah ubah kebijakan fiskal terkait minyak global
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.