Tiga siswa itu merupakan muridnya. Ketiganya remaja laki-laki"
Bengkulu (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Teluk Segara, Kota Bengkulu, menginterogasi seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswanya.

Kepala Kapolsek Teluk Segara, AKP Ali Rair Ndraha, di Bengkulu, Jumat, mengatakan sedang meminta keterangan seorang guru laki-laki berinisial AP.

"Tiga siswa itu merupakan muridnya. Ketiganya remaja laki-laki," kata dia.

Tiga remaja tersebut, kata Kapolsek, merupakan anak di bawah umur yang bersekolah di sebuah yayasan pendidikan di Kota Bengkulu.

"Dalam hubungan ini tersangka menjadi wanitanya," ucapnya.

Menurut Ali, walaupun melakukan hubungan sejenis, AP juga memiliki hubungan normal layaknya pasangan menikah lainnya.

"Dia punya istri, namun ada keluhan seksual, dan melakukan terapi. Terapi itu akhirnya menjadi hubungan dengan sejenis," katanya.

Hubungan dengan tiga orang anak dibawah umur tersebut diduga dilakukan guru itu selama tiga tahun yakni dari 2013.

"Alasan dia, tiga anak itu diajak membantu di toko miliknya. Lalu anak-anak itu diberikan tontonan film dewasa," ujarnya.

Jika terbukti, guru AP terancam melanggar pasal 294 tentang perzinahan dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan.

Kepolisian mengamankan barang bukti berupa alas tidur yang diduga digunakan oleh AP untuk berhubungan intim dengan tiga korban.

Pewarta: Boyke LW
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016