Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Pulau Pramuka saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu pada Jumat.
Pembangunan SPALD tersebut, kata dia, bertujuan memperbaiki kualitas sanitasi dan lingkungan di Pulau Pramuka yang dihuni oleh sekitar 2.200 penduduk.
"Saya meresmikan sarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang saya lihat secara langsung kualitasnya sangat baik," ujar Pramono di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat.
Pria yang kerap disapa Pram itu pun berharap pembangunan SPALD itu memberikan manfaat bagi masyarakat kepulauan dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Terdapat lima zona Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) eksisting yang dibangun pada 2012-2013 dan berkapasitas total 195 m³ per hari. Namun berdasarkan inspeksi di lapangan, diketahui IPAL zona 2 dan zona 3 melayani di luar kapasitas semestinya.
IPAL Zona 2 memiliki kapasitas 113 SR dan melayani 245 SR, sedangkan IPAL zona 3 berkapasitas 113 SR dan melayani 129 SR. Oleh sebab itu, terjadi overcapacity dan perlu dilakukan pengembangan melalui pembangunan dan peningkatan SPALD Pulau Pramuka.
Pembangunan dan peningkatan SPALD di Pulau Pramuka itu juga diharapkan dapat menjadi sarana pengolahan air limbah domestik sehingga lebih maksimal dan memiliki fungsi ekologis dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta masyarakat setempat.
Pramono optimistis peningkatan SPALD tersebut turut meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan warga, mengurangi pencemaran laut dan bau tidak sedap, mendukung pariwisata bersih dan berkelanjutan, serta menjadi prototype pengelolaan SPALD terpadu di wilayah Kepulauan Seribu.
Baca juga: Anggaran SDA Kepulauan Seribu 2026 turun jadi Rp79 miliar
Baca juga: Kapasitas SPALD di Pulau Pramuka ditargetkan naik jadi 400 meter kubik
Baca juga: DKI berkomitmen terus kelola air limbah dengan baik
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.