Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan dispensasi tiga kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) beroperasi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sehingga menambah kapasitas angkut menjadi 1.010 penumpang per keberangkatan selama masa angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan kapasitas tersebut meningkat dari kuota normal sekitar 760 penumpang.
"Penambahan kapasitas ini telah melalui kajian teknis dan persetujuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan," ujarnya usai pembukaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalsel, Jumat.
Ia menjelaskan dispensasi diberikan setelah dilakukan uji petik oleh Direktorat Perkapalan Kemenhub untuk memastikan kesiapan kapal, termasuk kecukupan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan rakit penolong sesuai jumlah penumpang.
"Kapal yang memperoleh penyesuaian kapasitas antara lain KM Dharma Rucitra I dari kapasitas 663 menjadi 1.059 penumpang, KM Dharma Kartika II dari 762 menjadi 1.010, dan KM Dharma Kartika V dari 672 menjadi 1.010, yang melayani rute dengan tingkat permintaan tinggi selama periode mudik," ucapnya.
Menurut Heri, batas maksimal sekitar seribu penumpang tersebut merupakan toleransi tertinggi yang diizinkan dengan tetap memperhatikan stabilitas kapal serta standar keselamatan pelayaran.
KSOP Banjarmasin juga memperketat pengawasan di tangga naik kapal (gangway) melalui verifikasi manifes penumpang secara langsung untuk memastikan jumlah penumpang tidak melebihi batas dispensasi.
Selain itu, operator kapal diminta menyiagakan personel tambahan di atas kapal guna mengatur pergerakan penumpang serta menjaga ketertiban selama perjalanan.
"Pemerintah menerapkan kebijakan dispensasi kapasitas tersebut sebagai langkah mengantisipasi lonjakan pengguna transportasi laut pada masa mudik Lebaran sekaligus mencegah penumpukan penumpang di pelabuhan akibat keterbatasan kuota tiket reguler," ujar Heri.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.