Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai penurunan status Siaga 1 menjadi Siaga 3 yang ditetapkan TNI sebagai respons terukur terhadap kesiapsiagaan keamanan negara.
"Terlebih lagi, secara doktrin, status siaga itu memang bersifat dinamis dan setiap saat bisa diubah menyesuaikan tingkat eskalasi kontinjensi di lapangan," kata Khairul Fahmi kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Khairul merespon munculnya Siaga 3 sebagai langkah manajemen operasional militer yang murni berdasarkan pada proporsionalitas ancaman dan doktrin azas penghematan di tubuh TNI.
"Penggunaan satuan siaga operasional harus disesuaikan dengan kebutuhan agar efisien dan tidak menguras energi prajurit maupun logistik," ujarnya.
Manajemen yang terukur, menurut Khairul mampu memberikan pemahaman kepada publik mengenai kesiagaan negara menangani kondisi darurat secara global maupun nasional.
"Kita tahu bahwa istilah Siaga 1 kerap dipersepsikan oleh publik awam sebagai penanda kondisi darurat nasional," ujarnya.
Selain itu, penetapan status Siaga 1, menurut Khairul, sejak awal dalam rangka inspeksi kesiapan personel dan alutsista justru sudah sangat tepat secara manajerial.
"Jika inspeksi menyeluruh dipaksakan pada masa Siaga 3, pimpinan tidak akan bisa melihat potret nyata dari kesiapan maksimal seluruh pasukannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Khairul menjelaskan saat status Siaga 3, kekuatan pasukan yang disiagakan hanyalah sepertiga (1/3) dari total kekuatan satuan. Sebaliknya, pada tingkat Siaga 1 (siaga berat), semua bentuk perizinan atau cuti dicabut, dan kekuatan siaga wajib berada di angka 100 persen.
Oleh karena itu, dia menyampaikan maksud penetapan tersebut untuk mengecek kesiapan total secara riil dan komprehensif, penetapan Siaga 1 adalah instrumen yang mutlak diperlukan.
"Setelah tujuan inspeksi tersebut tercapai, ya sangat wajar dan normatif jika statusnya dikembalikan ke postur Siaga 3," katanya.
Baca juga: TNI jelaskan soal status siaga 3 yang saat ini sedang berlaku
Baca juga: Komisi I DPR: Status TNI Siaga 3 cukup untuk pastikan masyarakat aman
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.