Dengan menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional, maka Bulog bisa bertanggung jawab mengendalikan dan menjamin ketersediaan seluruh bahan pangan di Indonesia, termasuk bahan pangan dari perikanan,"
Kendari (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Komisi IV, Made Urip mendorong perusahaan umum Badan Urusan Logisltik (Perum Bulog) menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional.

"Dengan menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional, maka Bulog bisa bertanggung jawab mengendalikan dan menjamin ketersediaan seluruh bahan pangan di Indonesia, termasuk bahan pangan dari perikanan," kata Made Urip di Kendari, Sabtu.

Menurut dia, selama ini pemerintah sulit mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di negara ini, karena kewenangan Bulog dalam mengendalikan pangan sangat terbatas.

Dalam mengendalikan pangan nasional kata dia, Perum Bulog hanya mengurus bahan pangan strategis saja seperti beras, gula dan terigu.

"Dengan status Badan Otoritas Pangan Nasional, maka Bulog bisa mengurus, mengendalikan dan menjamin ketersediaan seluruh bahan pangan termasuk bahan pangan dari perikanan," kata politisi asal PDI Perjuangan itu.

Selain itu kata dia, dengan status sebagai Badan Otoritas Pangan, Bulog akan lebih mudah mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan di negara ini, karena kewenangan sudah lebih luas dibandingkan dengan hanya sebagai Perum.

"Kita harapkan Pemerintahan Jokowi - JK bisa segera merespon usulan perubahan status Perum Bulog menjadi Badan Otoritas Pangan Nasional, sehingga masalah ketersedaiaan pangan di negara ini bisa lebih terjamin," katanya.

Pewarta: Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016