Yaqut juga meminta agar dilakukan simulasi yang bisa menjadi pembenaran atas perubahan komposisi kuota tambahan dari seharusnya 92:8 persen menjadi 50:50 persen
KPK mengungkapkan tindakan Yaqut tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 Masehi/1444 Hijriah, sebanyak 8.000 kuota haji tambahan yang didapatkan oleh Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi mulanya dialokasikan seluruhnya untuk haji reguler.
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Yaqut pada Mei 2023, juga disepakati kuota haji tambahan akan dipakai untuk haji reguler.
Namun, setelah mendengar usulan dari Hilman Latief, Yaqut menyetujui dan menerbitkan KMA Nomor 467 Tahun 2023 yang mengatur kuota haji tambahan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen haji khusus.
Adapun Hilman sempat berkomunikasi dengan Fuad Hasan mengenai kesiapan Forum SATHU memaksimalkan penyerapan 8.000 kuota haji tambahan.
Selanjutnya, Gus Alex memberikan arahan untuk Rizky Fisa Abadi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag untuk melonggarkan kebijakan T0. Kebijakan tersebut mengatur bahwa mereka yang baru mendaftar bisa langsung berangkat menunaikan ibadah haji.
Rizky kemudian selama Mei-Juni 2023 bertemu dengan asosiasi haji mengenai penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 peserta. Kemudian menentukan pembagian kuota tersebut untuk 54 biro haji khusus.
Dia juga memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan biaya percepatan haji khusus untuk jemaah T0 senilai 5.000 dolar AS atau sekitar Rp84 juta berdasarkan kurs saat ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, diketahui yang bersangkutan memberikan uang percepatan tersebut kepada Yaqut, Gus Alex, serta sejumlah pejabat di Kemenag. Akan tetapi, jumlah uang yang diterima oleh Yaqut maupun pihak-pihak lain selama 2023-2024 belum dapat diberitahukan KPK karena masih dihitung.
Kendati begitu, pembongkaran praktik korupsi kuota haji harus menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama pemerintahan periode saat ini, agar tidak mengulangi tindakan Yaqut selaku salah satu tersangkanya.
Pendaftar haji reguler berhak menunaikan ibadah haji secepatnya bila kesempatan itu terbuka lebar melalui pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.