Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen kedua belah pihak dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan kebahasaan dan kesastraan, serta penguatan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Lampung.

“Kita tahu bersama bahwa sejarah perjuangan bangsa telah diawali oleh kedaulatan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah membentuk persatuan dan kesatuan bangsa melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 dalam butirnya 'Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia',” kata Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pemersatu bangsa dan telah terbukti mengantarkan kedaulatan bangsa Indonesia melalui tonggak Sumpah Pemuda pada 1928.

Baca juga: Badan Bahasa perkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kepri

Oleh karena itu, pihaknya berharap, peristiwa pengukuhan itu menjadi tonggak untuk terus menjaga semangat kedaulatan bahasa Indonesia.

Dia mengharapkan pembentukan dan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dapat mendorong komitmen pemerintah daerah dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ranah publik dan dalam tata naskah dinas.

Hafidz menambahkan pelindungan bahasa dan sastra daerah perlu terus dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.

Menurutnya, bahasa daerah sebagai warisan budaya yang memiliki nilai-nilai moral, karakter, dan peradaban harus diwariskan kepada generasi muda, agar bahasa daerah tidak punah di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sulfakar menyampaikan perkembangan globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta arus budaya yang semakin terbuka membawa tantangan besar bagi keberlangsungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

“Penggunaan bahasa asing yang semakin dominan di ruang publik, dunia usaha, dan lingkungan pendidikan dapat menggeser fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara apabila tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan penguatan penggunaan bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat.

Baca juga: Kemendikdasmen luncurkan kamus digital Bahasa Makassar untuk anak muda

Baca juga: Kolaborasi Pemda, guru, dan pemuda revitalisasi bahasa daerah

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.