Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan merebaknya gerakan yang mendorong lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) jangan disepelekan karena bisa menjadi penyakit sosial yang meluas.

"Gelombang LGBT tidak boleh disepelekan. Kejahatan ini begitu dekat dengan masyarakat, bukan hanya di kota besar tetapi juga di desa," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga harus bersikap lebih tegas meski sejauh ini belum ada aturan perundangan yang jelas-jelas melarang dan memberi sanksi kepada pelaku homoseksual.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga ingin perhatian kepolisian terhadap aksi terorisme dan penyalahgunaan narkoba jangan membuat pemerintah melupakan LGBT.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai fenomena LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa.

Untuk itu, Kementerian Agama meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT. Setelah itu, segera melakukan upaya penanggulangannya berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.

"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa," ujarnya dan menambahkan, mayoritas masyarakat Indonesia menolak legalisasi komunitas LGBT di negeri ini.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari sejumlah organisasi keagamaan telah menyampaikan pernyataan sikap menolak LGBT dan berupaya mencari solusi dalam menemukan jalan untuk merehabilitasi diri.

Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sejumlah kesempatan menilai fenomena kemunculan LGBT di Indonesia sebagai bagian dari proxy war atau perang proksi untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan.

Ancaman perang proksi itu, menurut dia, berbahaya bagi Indonesia karena negara lain yang memiliki kepentingan tidak langsung berhadapan. Oleh karena itu, fenomena pendukung LGBT yang meminta komunitasnya dilegalkan itu wajib diwaspadai.

"Bahaya dong, kita tak bisa melihat (lawan), tahu-tahu dicuci otaknya, ingin merdeka segala macam, itu bahaya," katanya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016