Jakarta (ANTARA) - Instagram akan meniadakan dukungan enkripsi ujung ke ujung (End-to-end encryption/E2EE) dalam layanannya setelah tanggal 8 Mei 2026.

GSM Arena dalam siarannya pada Sabtu (14/3) menyebutkan bahwa pemberitahuan tentang perubahan itu disampaikan di Pusat Bantuan Instagram.

Menurut Pusat Bantuan Instagram, pesan terenkripsi ujung-ke-ujung di Instagram tidak akan lagi didukung setelah 8 Mei 2026.

Pemberitahuan di Pusat Bantuan Instagram menyebutkan, pengguna aplikasi yang obrolannya terpengaruh oleh perubahan itu akan melihat petunjuk tentang cara mengunduh media atau pesan apapun yang ingin disimpan.

"Jika Anda menggunakan versi Instagram yang lebih lama, Anda mungkin juga perlu memperbarui aplikasi sebelum dapat mengunduh obrolan yang terpengaruh," demikian isi pemberitahuan penyedia aplikasi.

Dukungan enkripsi ujung ke ujung memastikan hanya pengguna dan orang yang diajak berkomunikasi yang dapat melihat atau mendengarkan pesan yang dikirim.

Setelah dukungan itu ditiadakan, Meta akan bisa melihat dan mendengar apa saja yang dikirim pengguna di Instagram. Demikian pula dengan pemerintah yang meminta data pengguna dari Instagram.

Instagram di laman pusat bantuannya menyebutkan bahwa untuk pelaporan dan fitur opsional, pengguna atau orang yang terlibat dalam obrolan masih dapat memilih untuk berbagi pesan dengan Meta.

Baca juga: TikTok tak akan tambahkan enkripsi ujung ke ujung di fitur DM

Baca juga: Messenger perluas enkripsi ujung ke ujung ke video dan audio

Selain Instagram, platform media sosial TikTok juga telah menyatakan bahwa fitur pesan langsungnya tidak disertai dengan enkripsi ujung ke ujung.

TikTok tidak menambahkan enkripsi ujung ke ujung ke layanannya karena menilai penerapannya berpotensi mencegah tim keamanan atau penegak hukum membaca pesan jika diperlukan untuk menangani suatu kasus.

TikTok menyatakan bahwa meski tidak dilindungi enkripsi ujung ke ujung, pesan yang dikirim melalui aplikasinya masih dilindungi oleh enkripsi standar.

Hanya karyawan yang berwenang yang dapat mengakses pesan jika aplikasi menerima permintaan dari pihak berwenang atau menerima laporan pengguna tentang perilaku berbahaya.

Baca juga: Meta akan uji skema layanan berlangganan baru di IG, FB, dan WhatsApp

Baca juga: Otoritas Inggris soroti langkah Meta dalam menangani iklan judi ilegal

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.