Negara tidak cukup hanya mengakui peran masyarakat sipil, tetapi juga harus memastikan bahwa para aktivis dapat bekerja dalam kondisi aman

Jakarta (ANTARA) - Dalam negara demokratis, aktivis masyarakat sipil memainkan peran penting sebagai watchdog terhadap kekuasaan. Mereka mengawasi penyimpangan penyelenggara negara, memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia, serta memastikan bahwa aparat keamanan bekerja sesuai dengan prinsip rule of law. Karena itu, setiap serangan terhadap aktivis bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan juga menyentuh kualitas demokrasi itu sendiri.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan bahwa serangan kepada seorang aktivis KontraS, baru-baru ini, bukan terjadi secara spontan. Dua pelaku bersepeda motor terlihat terlebih dahulu memantau lokasi sebelum akhirnya menyerang korban di kawasan Jalan Talang, Jakarta.

Serangan itu bahkan terjadi tidak lama setelah korban menghadiri podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis (12/3) malam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan mata. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan tingkat luka bakar mencapai sekitar 24 persen. Peristiwa ini tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sejauh mana negara mampu memberikan perlindungan terhadap mereka yang berjuang membela kepentingan publik.

Aktivisme dan risiko demokrasi

Sejarah demokrasi di berbagai negara menunjukkan bahwa aktivis masyarakat sipil sering berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan. Namun posisi tersebut juga membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik.

Serangan terhadap aktivis KontraS mengingatkan bahwa ruang aman bagi pembela HAM masih perlu diperkuat. Dalam konteks ini, pertanyaan yang muncul bukan hanya siapa pelaku penyerangan tersebut, tetapi juga bagaimana sistem perlindungan negara bekerja untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Salah satu konsep penting untuk memahami fenomena ini adalah impunitas. Dalam kajian hak asasi manusia, impunitas merujuk pada kondisi ketika pelaku pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kekuasaan atau aparat negara, tidak diproses secara efektif oleh sistem peradilan.

Impunitas tidak selalu berarti tidak adanya hukum, tetapi sering kali muncul karena lemahnya penegakan hukum, konflik kepentingan institusional, atau kultur perlindungan korps (corporate solidarity) dalam lembaga keamanan.

Pemikir perdamaian Johan Galtung menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya muncul dalam bentuk tindakan langsung, tetapi juga melalui struktur sosial yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung. Ketika negara gagal memberikan perlindungan yang memadai bagi pembela HAM, atau ketika pelaku kekerasan terhadap mereka tidak ditindak secara tegas, maka struktur tersebut secara tidak langsung dapat mereproduksi kekerasan.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS dapat dibaca sebagai pertemuan antara kekerasan langsung dan kekerasan struktural. Kekerasan langsung terjadi dalam bentuk serangan fisik terhadap individu, sementara kekerasan struktural tercermin dalam lemahnya mekanisme perlindungan negara terhadap aktivis serta lambannya proses penegakan hukum terhadap pelaku.

Ujian reformasi Kepolisian

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.