Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Prof. Telisa Aulia Falianty menegaskan Bea Cukai tidak perlu dibubarkan, namun harus direformasi total mulai dari pucuk pimpinannya.

"Kalau dibubarkan siapa yang mengurus custom and tax-nya? Nanti lebih parah lagi. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax itu. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah," kata Telisa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Telisa menilai Bea Cukai selayaknya memang tidak dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax, dan hal ini diperlukan di setiap negara. Namun bagaimana pola perekrutannya perlu diperbaiki agar Bea Cukai diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

"Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting," ujarnya.

Dia juga menyerukan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human-human error yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staf.

"Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh," ujar

Hal senada disampaikan Ekonom UKI Milko Hutabarat, menyebut Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS, tapi perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan.

Menurutnya, Ditjen BC memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.

"Untuk itu reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi," tutur Milko.

Milko mengatakan, reformasi dapat mencakup penggantian personil, dari tingkat paling atas (Dirjen) sampai dengan paling bawah seperti staf.

Baca juga: Kemenkeu catat penerimaan bea cukai turun hingga Rp44,9 triliun

"Dirjen Bea Cukai yang sekarang sebelumnya dari TNI, jadi masih belum memahami seluk beluk sistem di Bea Cukai. Mungkin ini jadi celah bagi oknum aparat untuk menghindar dari pengawasan," kaya Milko.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut.

Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, pernah menyampaikan gagasan agar Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan lalu dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Wacana itu sempat mengemuka ketika pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut.

Sebelumnya, Purbaya juga pernah menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan.

Jika tidak ada perbaikan, sistem kepabeanan disebut dapat dikembalikan pada pola lama seperti yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

Terpisah, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa kondisi dugaan korupsi di Bea Cukai bisa diperbaiki dengan syarat orang orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi segera diganti terutama dalam OTT KPK kemarin dimana keterlibatan dari Direktur sampai pegawai level bawah terlibat dalam proses membiarkan masuknya barang ilegal.

"Dengan orang-orang berintegritas, tidak mudah disuap dan menjalankan tugas secara profesional tentu arus lalu lintas barang akan semakin transparan dan memberikan optimalisasi penerimaan negara apalagi negara sedang membutuhkan sumber pemasukan membiayai program pemerintah," kata Yudi.

Menurut Yudi, kronisnya masalah Bea Cukai harus diberantas, karena tidak hanya menguntungkan para oknum Bea Cukai yang korupsi, tetapi juga mengurangi penerimaan negara termasuk merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

ia mengatakan, masih banyak petugas Bea Cukai yang bersih dan berintegritas tinggi.

"Itulah yang seharusnya mengisi pos pos strategis di Bea Cukai, sebab tanpa pegawai yang bersih maka kejadian korupsi akan berulang lagi, hanya akan menimbulkan pemain baru saja," tuturnya.

Baca juga: Kasus Bea Cukai, KPK sita satu mobil dan 78 ribu dolar Singapura

Baca juga: Bea Cukai: Perkuat fungsi kepatuhan internal cegah praktik koruptif

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.