Jakarta (ANTARA) - Ada pemandangan yang kini semakin akrab di banyak rumah, seorang anak duduk diam dengan layar kecil ponsel menyala di genggamannya. Ruang di sekelilingnya tampak tenang, tetapi dunia di dalam layarnya begitu riuh.

Dalam hitungan detik, ia dapat berpindah dari satu video ke video lain, dari satu cerita ke cerita berikutnya, seolah tidak ada batas antara hiburan, informasi, dan waktu yang terus berjalan.

Gawai telah menjadi bagian dari lanskap kehidupan generasi hari ini yang hadir di ruang keluarga, di meja makan, di kamar tidur, bahkan di perjalanan menuju sekolah. Banyak anak mengenal layar lebih cepat daripada mengenal buku.

Tidak sedikit pula yang belajar mengetik sebelum belajar menulis dengan tangan. Transformasi ini terjadi begitu cepat, sehingga sering kali kita baru menyadarinya, ketika dampaknya mulai terasa dalam kehidupan belajar anak-anak.

Teknologi tentu membawa banyak peluang. Melalui gawai, anak dapat mengakses pengetahuan dari berbagai belahan dunia.

Mereka dapat belajar bahasa baru, memahami konsep sains melalui animasi interaktif, atau mengikuti kelas daring dari berbagai sumber yang sebelumnya tidak terjangkau. Dalam banyak hal, teknologi telah memperluas cakrawala belajar generasi muda.

Hanya saja, di balik peluang tersebut, muncul pertanyaan yang semakin sering disampaikan oleh orang tua dan pendidik tentang apakah ruang digital yang semakin luas benar-benar membantu anak belajar, atau justru membuat mereka semakin jauh dari proses belajar yang mendalam?

Pertanyaan inilah yang kini menjadi salah satu perdebatan penting dalam dunia pendidikan di berbagai negara.

Di balik peluang tersebut, ada pula kenyataan yang semakin sering dirasakan oleh orang tua dan guru. Waktu layar yang semakin panjang sering kali tidak diisi dengan aktivitas belajar.

Anak-anak dapat menghabiskan berjam-jam di ruang digital, tanpa benar-benar menyadari bagaimana waktu berlalu. Tanpa pendampingan yang memadai, teknologi yang seharusnya menjadi alat belajar, justru berubah menjadi ruang distraksi yang sangat kuat.


Berbagai riset

Kementerian Komdigi melaporkan data terbaru yang menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan regulasi yang mengatur hal ini sangat mendesak.

Selain itu, lebih dari 80 persen anak-anak Indonesia mengakses internet setiap hari, dengan durasi rata-rata tujuh jam.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat 35,57 persen anak usia dini sudah bisa mengakses internet.

Fenomena ini juga terlihat dalam berbagai penelitian lain. Sejumlah studi meta-analisis menunjukkan bahwa penggunaan media digital untuk aktivitas nonpembelajaran, seperti media sosial, permainan daring, atau hiburan digital berkorelasi negatif dengan capaian akademik siswa.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.