Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, segera beroperasi secara menyeluruh.

Kendati demikian, dia belum dapat merinci waktu dan rincian pelaksanaannya.

“Kami akan mengoperasikan RDF Rorotan, dan sekarang ini sudah finalisasi untuk dilakukan, bukan hanya commissioning, tapi operasi menyeluruh,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa.

Lebih lanjut, dia mengaku sudah mendengarkan masukan dari masyarakat terkait pengoperasian RDF tersebut.

Untuk itu, dia mengatakan RDF Rorotan nantinya hanya akan mengolah 1.000 ton sampah per hari sehingga tidak menimbulkan bau dan dampak negatif lingkungan.

“Memang sesuai dengan masukan saran masyarakat yang ada di Rorotan, kapasitasnya tidak seperti yang dilakukan dalam perencanaan awal. Ada koreksi supaya tidak menimbulkan bau dan juga tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi warga yang ada di sekitarnya,” jelas Pramono.

Baca juga: Pramono usul PLTSa dibangun di tiga tempat guna atasi persoalan sampah

Tak hanya itu, dia menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melakukan beberapa upaya untuk menangani persoalan sampah di ibu kota.

Pemprov DKI bersama Danantara dan pemerintah pusat, kata dia, segera memutuskan tiga PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), salah satunya di Bantargebang.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah. Peraturan Gubernur terkait hal tersebut juga segera dibuat sehingga bersifat mengikat.

Pramono meminta masyarakat agar memilah sampah menjadi empat kategori, yaitu sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos dan sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, serta logam, yang dapat disalurkan ke bank sampah.

Kemudian, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun, serta sampah residu yang tidak dapat diolah kembali.

Baca juga: Pemprov DKI operasikan RDF Rorotan pascalongsor TPST Bantargebang

Baca juga: DKI targetkan RDF Rorotan mampu olah 1.000 ton sampah per hari

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.