Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendorong percepatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas) sebagai langkah strategis melindungi generasi muda di ruang digital.

Ketua Bidang Komunikasi dan Digital PB HMI, Ramon Hidayat, menilai kehadiran regulasi tersebut menjadi respons penting terhadap tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia.

“Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Anak-anak yang terpapar dunia digital sejak usia dini berisiko mengalami gangguan dalam proses tumbuh kembangnya,” ujar Ramon dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, hampir 48 persen pengguna internet merupakan anak-anak dengan durasi akses mencapai tujuh hingga sembilan jam per hari. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 80 persen anak Indonesia telah terhubung ke internet.

Baca juga: Wihaji: Perlindungan anak di ruang digital ditentukan oleh keluarga

Menurut Ramon, PP Tunas menjadi instrumen penting untuk memastikan ruang digital tidak menjadi ancaman bagi anak, melalui pengaturan seperti penyaringan konten berbahaya, verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, serta penguatan peran pengawasan orang tua.

PB HMI juga mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang akan mulai diterapkan pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut.

Ramon menilai langkah ini sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam menghadirkan kebijakan progresif di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Ini langkah penting untuk memastikan ruang digital menjadi lebih aman dan tidak berdampak negatif bagi generasi muda,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang kuat, anak-anak akan semakin rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya hingga perundungan siber.

PB HMI mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan platform digital, untuk bersama-sama mengawal implementasi PP TUNAS agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan dukungan multi pihak, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan edukatif bagi anak-anak Indonesia.

Baca juga: Tunasdigital.id sediakan panduan untuk lindungi anak di ruang digital

Baca juga: Psikolog kenalkan konsep KREASI untuk kurangi ketergantungan medsos

Baca juga: Terlalu sering scroll, remaja rentan cemas dan turun percaya diri

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.