Sukabumi (ANTARA News) - Dari hasil penyelidikan, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menemumkan sekitar 658 orang pencari kerja telah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan perekrutan karyawan PT Semen Jawa Sukabumi.

"Jumlah korban ini sesuai dengan mereka yang melapor dan bukti kwitansi," kata Kepala Bagian Operasi Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim kepada Antara di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, jumlah korban dimungkinkan akan bertambah, karena perekrutan karyawan fiktif tersebut korbannya seluruhnya berasal dari luar lokasi pabrik semen milik investor Thailand. Kasus ini mulai terbongkar setelah ratusan pencari kerja tersebut melapor kepada pihak Polsek Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Setelah dikembangkan, petugas gabungan dari TNI dan Polri langsung menggerebek sebuah rumah di Kampung Cipendeuy, RT 02 RW 10, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunung Guruh yang dijadikan kantor perekrutan tenaga kerja fiktif yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan milik PT Semen Ciam Grup (SCG).

"Rata-rata korban harus menyerahkan uang dari Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun setelah lama dinanti para pencari kerja ini tidak kunjung dipanggil untuk bekerja," tambahnya.

Sulaeman mengatakan aksi penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ini sudah terjadi sejak Agustus 2015 lalu, bahkan korbannya tidak hanya warga Sukabumi saja, tetapi ada yang berasal dari Bandung, Bogor, DKI Jakarta, Cianjur dan lain-lain.

Bahkan, para korban dijanjikan akan ditempat sesuai dengan pendidikan dan keahliannya serta akan disedikan penginapan dan makan dua kali sehari.

Salah seorang korban warga Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Baden Setiawan, mengaku ia dan 10 orang rekannya telah diminta uang sebesar Rp2 juta untuk ditempatkan di bagian staf, office boy, petugas keamanan dan bagian produksi.

"Namun setelah lama menunggu dan kami terus menanyakan hanya janji-janji saja dari pihak perekrut tenaga kerja yang mengaku sebagai HRD dari PT Semen Jawa," katanya.

Jika nanti keterima, ia akan diberi gaji sebesar Rp3,3 juta hingga Rp4 juta ditambah makan dua kali sehari dan penginapan serta ditugaskan sebagai satuan pengaman atau Satpam.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016