Pemerintah kabupaten juga menyediakan lahan sekitar 14 hektare sebagai lokasi pembangunan TPST

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Pusat membantu Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengelolaan sampah dengan mengalokasikan dana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di kabupaten itu.

"Dokumen perencanaan (detail engineering design/DED) pembangunan TPST sudah selesai," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Rabu, ketika ditanya menyangkut kelanjutan perencanaan pembangunan TPST di Penajam.

"Pemerintah kabupaten juga menyediakan lahan sekitar 14 hektare sebagai lokasi pembangunan TPST" tambahnya.

Dana infrastruktur pengelolaan sampah yang dibangun dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam tersebut, lanjut dia, ditanggung Pemerintah Pusat dan pengerjaan pembangunan fisik dilakukan pada 2027.

Baca juga: Menteri LH ingatkan pemda potensi kenaikan sampah saat libur Lebaran

Seiring perkembangan dan pertambahan penduduk produksi sampah juga ikut meningkat, dan kini terdata sampah yang dihasilkan Kabupaten Penajam Paser Utara kisaran 101 ton per hari.

TPST juga efektif mengurangi timbulan sampah di TPA, sehingga bisa memperpanjang masa operasional TPA Buluminung yang telah menampung ribuan ton sampah sejak dioperasikan pada 2014.

TPA Buluminung menampung sekitar 50 hingga 60 ton sampah per hari dan tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus bertambah, dan model TPA harus ada transformasi pengelolaan modern

Usulan pembangunan TPST pemerintah kabupaten mendapat sinyal positif dari Pemerintah Pusat, jelas dia, dengan mengalokasikan dana sekitar Rp117 miliar pada anggaran 2027 untuk infrastruktur pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan solusi jangka panjang dengan TPST menjadi jawaban atas ancaman darurat sampah, apalagi keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menambah urgensi pembangunan TPST..

Sebagai daerah asal dan terdekat, serta penyangga atau mitra IKN diproyeksikan jumlah dan aktivitas penduduk mengalami peningkatan, kata dia, dan volume atau timbulan sampah secara signifikan juga ikut meningkat.

Infrastruktur pengelolaan sampah berupa TPST tersebut tidak hanya melayani Kabupaten Penajam Paser Utara saja, tapi dipersiapkan juga untuk melayani sampah dari wilayah IKN, demikian Mudyat Noor.

Baca juga: Menteri LH minta DKI konsultasi ke PU teknis tutup TPST Bantargebang

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.