Tembilahan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menyatakan ada sebanyak 312 kasus orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di daerah itu, dan 130 diantaranya masih dipasung.

"Dari 130 yang dipasung, hingga akhir Februari ini 80 orang telah berhasil bebas pasung, karena keadaannya sudah jauh lebih baik," kata Kepala Seksi Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Devi Natalia kepada Antara di Kuala Enok, Kamis.

Dia mengungkapkan bahwa 312 kasus ODGJ ini tidak termasuk dengan penderita gangguan jiwa yang terlantar, delapan ODGJ telah meninggal dunia karena penyakit lain.

"Pasien ODGJ yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Batang Tuaka sebanyak tiga orang, Reteh, Kateman, Enok, Tembilahan dan Kuindra masing-masing satu orang," ungkapnya.

Dia menyampaikan penyebab dari masih banyaknya penderita gangguan jiwa di masyarakat Indragiri Hilir yang kemudian dipasung sebenarnya karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa.

"Selain itu penyebabnya juga meliputi karena ketidaktahuan masyarakat untuk mencari akses pelayanan kesehatan jiwa dan kerjasama lintas sektor yang belum maksimal," jelasnya.

Namun, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kesehatan setempat pada 2015 lalu telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya menyukseskan program Indragiri Hilir Bebas Pasung pada 2017.

"Kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2015 adalah sosialisasi tentang kesehatan jiwa ke seluruh kecamatan di Indragiri Hilir, pertemuan bagi dokter dan perawat pengelola program jiwa Puskesmas, magang dokter Puskesmas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, serta pembelajaran secara langsung tentang desa siaga sehat jiwa ke Kabupaten Malang, Jawa Timur," paparnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini obat-obatan untuk program jiwa merupakan bantuan dari kementerian kesehatan yang dimulai sejak Maret 2015.

"Obat-obat yang digunakan adalah Clobazam Tablet 10 Mg, Clozapine tablet 25 Mg, Diazepam tablet 2 Mg, Flufenazine Diconoat Inj 25 Mg/Ml, Fluoksetine Tablet 10 Mg (Foransi), Haloperidol Inj 5 Mg/Ml (Lodomer), Haloperidol Dekanoat Inj 50 Mg/Ml, Haloperidolbtablet 5 Mg, Klopromazin Hcl 100 Mg Tabllet, Risperidon Ta Let 2 Mg dan Trifluperazine Hcl T Mg Tablet," terangnya.

Kemudian selain itu, katanya, hal yang paling penting adalah pengobatan ini dilakukan secara gratis, tidak dipungut biaya, meskipun petugas kesehatan langsung mendatangi rumah pasien ODGJ.

"Sebelumnya, kami terkendala karena tidak tersedianya obat THP, sementara itu banyak pasien yang memerlukan THP, namun saat ini obat itu telah tersedia," ujarnya.

Pewarta: Netty Mindrayani dan Syahroni Alby
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016