Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dilakukan Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Kami kawal dari sejak awal sejak adanya rilis kasus oleh YLBHI. Kompolnas langsung memantau penyelidikan di Polda Metro Jaya," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
"Dalam pantauan (kami), Polri sangat serius. Oleh karena itu, agar keseriusan tersebut dapat diketahui publik, Polri perlu memberikan perkembangan informasi ke publik, kemajuan penyidikannya," terang Yusuf.
Selain itu, Kompolnas juga masih dalam koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait telah ditangkapnya dua orang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus tersebut dan apakah ada kaitannya dengan empat anggota TNI yang diamankan Puspom TNI terkait kasus serupa.
"Sementara Kompolnas masih dalam koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan adanya penangkapan empat orang personel TNI oleh Puspom TNI, apakah ada kaitan dengan penyidikan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi ungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie KontraS
Apabila ada kaitannya, kata dia, Polda Metro Jaya dapat memberikan informasi kepada publik sebagai keterbukaan informasi atas kasus tersebut.
"Tentu apabila ada kaitan baik langsung maupun tidak langsung, kita berharap Polda Metro Jaya dapat memberikan informasi ke publik sebagai update perkembangan penyidikan yang telah diinformasikan bahwa diduga pelaku lebuh dari satu orang," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Saat dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Iman menjelaskan dari hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan juga bahwa pelaku diduga berjumlah lebih dari empat orang, sebagaimana informasi awal yang disampaikan serta berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, yaitu 15 orang saksi.
Baca juga: Puspom TNI tahan empat personel terkait penyiraman air keras
Baca juga: Komisi III DPR RI sepakat bentuk panja kawal kasus Andrie Yunus
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.