Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso kembali menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba dengan jumlah kematian 50 orang per hari karena barang haram ini.

"Sekitar 5 juta dari penyalahguna narkoba, 40-50 orang per hari meninggal karena narkoba," ujar Budi saat menerima kunjungan kerja Pimpinan MPR dan Fraksi di MPR ke Kantor BNN, di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kerugian negara akibat narkoba mencapai Rp63,1 triliyun. Sementara di Indonesia diketahui sekitar 60 jaringan yang beroperasi.

"Kerugian akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 63,1 triliyun. Sedangkan di Indonesia terdapat 60 jaringan (narkoba) yang beroperasi. Ini berarti rata-rata Rp 1 triliyun tiap jaringan," kata dia.

Budi mengakui keterbatasan jumlah personil menjadi hambatan pemberantasan narkoba di Indonesia. Personil BNN saja, kata dia, hanya 4.600 orang, masih jauh dari jumlah ideal yakni 74 ribu.

"Kekuatan kita 4.600 orang, idealnya 74 ribu. Ini sangat jauh dari kemampuan jumlah. Dari 250 juta penduduk Indonesia, 125 juta di antaranya merupakan usia produktif. Bagaimana BNN bisa menjaga 125 juta manusia ini terhadap narkoba?," kata dia.

Tak hanya itu, BNN juga mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, lalu teknologi. Sementara target rehabilitasi 100 ribu orang di 2015 tidak berhasil. Hal ini menurut Buwas karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi di Indonesia.

"Rehabilitasi di 2015, 100 ribu orang (penyalahguna narkoba) tidak berhasil. Karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia. Ini perlu kami evaluasi," tutur Budi.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016