Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap dua orang inisial WH (48) dan TA (40) yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong milik korban FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Telah diamankan dua orang diduga pelaku kasus percobaan pencurian di rumah kosong," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi di Jakarta, Selasa.

Nurma mengatakan aksi tersebut terjadi pada Senin (23/3) dini hari pukul 01.00 WIB. Polisi menerima panggilan 110 yang ditindak lanjuti oleh piket fungsi dengan mendatangi TKP.

Menurut keterangan saksi, lanjut dia, korban melihat melalui kamera pengawas (CCTV) rumah ditemukan ada orang tak dikenal masuk rumah.

"Hingga akhirnya korban menghubungi ibu korban untuk selanjutnya melapor kepada aparat dan warga setempat," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk penanganan lebih lanjut.

Dari peristiwa tersebut, adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah kunci rumah dan satu buah ponsel milik pelaku.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian telepon genggam di Jagakarsa

Baca juga: Polisi tangkap tiga pencuri motor yang beraksi saat sahur di Jagakarsa

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.