Banjarmasin (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan melakukan tindakan malpraktik yang mengakibatkan kelumpuhan lengan Maylisa (11), warga Alalak Selatan, Banjarmasin, penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Pihak keluarga Maylisa melaporkan bahwa pada Rabu (14/2) anak tersebut terjangkit DBD, dan menjalani perawatan di RSUD Ulin. Pada Selasa (20/2), ia diambil contoh darahnya guna memastikan kesembuhan DBD yang dideritanya. Seusai dilakukan pengambilan sampel darah, ternyata Maulisa lengan kanannya lumpuh dan terjadi pembengkakan, serta membiru di bekas suntikan yang dilakukan perawat RSUD Ulin menancapkan jarum suntiknya. Keadaan tersebut membuat keluarga Maylisa merasa di rugikan oleh pihak RSUD Ulin, sekalipun penyakit DBD-nya dinyatakan sembuh. Oleh karena itu, keluarga Maylisa melaporkan RSUD Ulin ke Poltabes Banjarmasin untuk menuntut haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kepala Bidang Penerangan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, AKBP Puguh Raharjo SIP, membenarkan kejadian itu, dan mengemukakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Penyelidikan terhadap kasus malpraktik tersebut sebagai perlindungan terhadap keselamatan jiwa manusia, demikian Puguh. Secara terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat RSUD Ulin, dr M. Isa, ketika dimintai penegasannya per telepon mengemukakan bahwa pihaknya belum mengetahui kasus tersebut, namun berjanji segera memberikan penjelasan sesegera mungkin. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007