Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana mendirikan bank musik pertama Indonesia, yang akan menjadi wadah untuk mengumpulkan, melestarikan, dan mengembangkan musik dan lagu yang ada di seluruh Tanah Air.

"Bank musik ini merupakan inisiatif dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan rencananya akan langsung berada di bawah Kemenpora," kata Staf Khusus Bidang Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Zainul Munasichin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan keinginan Menpora untuk menciptakan inovasi dalam dunia musik ini dilatarbelakangi adanya berbagai masalah yang membelit dunia musik di Tanah Air.

"Pak Menteri merasa prihatin dengan adanya persoalan-peroalan di dunia musik Tanah Air. Salah satunya kasus pembajakan yang selama ini bagai gurita yang telah merusak tatanan industri musik," tambahnya.

Menpora menilai pelanggaran tersebut hingga kini memiliki dampak yang besar, yakni merugikan semua pihak, baik pemusik, produser, maupun negara, kata Zainul.

Oleh karena itu, lanjutnya, tempat yang dirancang untuk mengumpulkan seluruh lagu di Tanah Air, baik tradisional maupun modern ini, kemudian diinisiasi Imam Nahrawi agar musik-musik tersebut tidak hanya akan lestari, tapi juga dapat dikembangkan lebih profesional.

"Kita akan minta kolektor-kolektor musik untuk rela menyumbangkan atau paling tidak memberikan copy-nya untuk disimpan di bank musik ini," katanya.

Zainul juga menerangkan "gudang lagu" tersebut kelak akan dilengkapi dengan fasilitas digital yang turut memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses musik, dengan terjaga hak ciptanya dan terhindar dari pembajakan.

Fasilitas penyedia musik ini juga akan didukung dengan sistem transaksi.

"Kedepannya selain akan menjadi pusat seluruh jenis musik, Bank musik juga akan menjadi tempat berkumpulnya para pemuda untuk berkreasi dan mengembangkan bakatnya sehingga akan lahir pemusik-pemusik yang handal dan profesional," ujarnya.

Menurut Zainul, Menpora juga akan melibatkan sejumlah pihak berkompeten serta masyarakat untuk mempertajam konsep bank musik ini, sehingga kasus pembajakan yang marak dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab tersebut dapat diantisipasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak 2013, kerugian yang diderita musisi dan produsernya atas kasus pembajakan musik rekaman mencapai Rp4 triliun per tahunnya.

Bahkan, kerugian itu juga diderita negara yang nilainya juga mencapai triliunan rupiah.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016