Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh saluran air yang ada di wilayah ibu kota.

Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setelah menerima kunjungan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono di Balai Kota DKI.

Gubernur mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan terkait kasus pencurian kabel utilitas di saluran air di wilayah Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat yang terjadi beberapa hari ini.

"Kami menduga pencurian kabel utilitas itu juga terdapat di saluran air lainnya. Makanya, kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan saluran air secara seksama," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Mujiono memastikan temuan kulit kabel tembaga di dalam saluran air di Jalan Medan Merdeka itu berkaitan dengan aksi pencurian karena telah ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan tindak pencurian.

"Dari barang bukti yang ada, maupun keterangan saksi, kami penyidik berkesimpulan sementara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berupa pencurian kabel di bawah tanah," ujar Mujiono.

Dia menuturkan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi tersebut cukup banyak. Beberapa barang bukti, di antaranya gergaji dan bungkus kabel.

"Sejumlah barang bukti ada yang sudah lama tersimpan di dalam tanah dan karatan. Akan tetapi, ada juga barang bukti berupa beberapa senter kepala yang ditemukan di sekitar saluran dan masih dalam kondisi menyala," tutur Mujiono.

Sampai dengan saat ini, dia mengungkapkan, kepolisian masih mendalami kasus pencurian kabel tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diperkirakan lebih dari satu orang dan berkelompok.

"Kami sudah dapat ciri-ciri pelakunya. Para pelaku itu berkelompok, ada kelompok satu, ada kelompok dua. Doakan saja agar kami bisa menangkap para pelakunya dalam waktu dekat," ungkap Mujiono.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016