Anjuran dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam PP, justru sekarang implementasinya

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai anjuran Badan Energi Internasional (IEA) untuk mengurangi penggunaan minyak mentah dan LPG sesuai dengan skenario transisi energi Indonesia.

Bahkan, lanjut dia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

”(Anjuran) dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam PP, justru sekarang implementasinya,” katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ada atau tidak ada perang pun Indonesia sudah merancang skenario transisi energi tersebut, bahkan sesuai kondisi saat ini bisa menjadi momentum untuk mempercepat aksi.

"Hanya sekarang, merespons ketegangan geopolitik ini, sehingga aksi-aksi ini bisa dipercepat," ujarnya.

Baca juga: Dewan Energi Nasional sebut stok BBM aman minta masyarakat tenang

Baca juga: Menteri ESDM pimpin Sidang DEN, sikapi dinamika di Timur Tengah

Satya menambahkan anjuran IEA, termasuk untuk menurunkan pemintaan dan penggunaan langkah fiskal, sesuai dengan skenario transisi energi nasional

Terkait upaya menurunkan permintaan, dia mencontohkan mengenai pengalihan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik, kebijakan tersebut sudah termaktub dalam skenario transisi energi. Terutama untuk mobil, transportasi dan juga untuk kompor listrik untuk mengurangi LPG.

"Karena LPG dan BBM sama-sama komoditas impor, kebijakan yang baru dilaksanakan pemerintah adalah memaksimalkan transportasi publik," ujar dia dalam keterangannya.

Begitu juga yang lain, seperti konversi sepeda motor, baik menuju bahan bakar gas khususnya CNG maupun listrik walaupun itu secara bertahap.

Termasuk kebijakan Presiden terkait bekerja dari rumah atau WFH, tambahnya, diharapkan bisa mengurangi mobilitas.

"Jadi intinya, di dalam Kebijakan Energi Nasional, tidak hanya suplai yang diatur, tetapi permintaan juga. Karena kita ingin, pada 2045, kita keluar dari middle income trap, berarti pertumbuhan ekonominya juga kita harapkan tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, anjuran IEA terkait upaya fiskal seperti dilakukan beberapa negara melalui pengurangan PPN atas BBM, menurut Satya bisa dipelajari. Hanya saja, tentu semua menjadi ranah kewenangan Kementerian Keuangan.

Menurut Satya, yang justru perlu ditekankan, adalah edukasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, hendaknya masyarakat lebih bijak dan hemat dalam mengonsumsi BBM dan LPG.

Sebelumnya pada, 20 Maret 2026, The International Energy Agency (IEA) atau Badan Energi Internasional menyebut berbagai langkah antisipasi untuk menanggulangi gangguan pasokan energi.

Menurut IAE, upaya yang dapat dilakukan, antara lain dengan menurunkan permintaan dan dengan upaya fiskal. Untuk langkah penurunan permintaan, antara lain dengan meminimalkan transportasi darat dan udara, bekerja dari rumah jika memungkinkan. Selain itu, juga melalui peralihan ke kompor listrik.

"Mengatasi permintaan adalah alat penting dan segera untuk mengurangi tekanan (pada) konsumen dengan meningkatkan keterjangkauan dan mendukung keamanan energi,” kata IEA.

Sedangkan upaya fiskal yang bisa dilakukan, antara lain pertimbangan pengurangan tekanan pada konsumen dan mencegah kenaikan tajam harga bahan bakar yang dapat mendorong inflasi.

Sebelumnya terkait pentingnya transisi energi dan pengurangan ketergantungan impor energi, Direktur Ekseutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk LPG misalnya, Indonesia saat ini mengonsumsi sekitar 8 juta ton LPG setiap tahun.

Namun, kemampuan produksi dalam negeri masih terbatas, tambahnya, dari total kebutuhan tersebut, hanya sekitar 20 persen yang diproduksi di dalam negeri, sementara 80 persen sisanya harus diimpor dari berbagai negara.

”Ketergantungan yang tinggi pada impor ini membuat Indonesia cukup rentan terhadap perubahan kondisi geopolitik global,” ujarnya.

Begitu pula minyak, menurut dia, ketegangan geopolitik di Timur Tengah berpengaruh pada harga minyak dunia, yang pada akhirnya berdampak pula pada beban subsidi.

Dengan sensitivitas fiskal sekitar Rp6,7triliun untuk setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak, maka bila harga minyak untuk sementara stabil di kisaran 80 dolar AS per barel (kenaikan 10 dolar AS dari asumsi makro APBN), maka terdapat estimasi tambahan beban subsidi hingga Rp67 triliun.

Baca juga: DEN: Pembangkit nuklir pertama ditargetkan beroperasi 2032-2034

Baca juga: DEN dukung pembangkit nuklir masuk PSN untuk percepat transisi energi

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.