Yogyakarta (ANTARA) - Pengelola UPT Terminal Giwangan Yogyakarta menggelar tes urine terhadap 50 sopir bus untuk memastikan kondisi mereka tetap prima saat mengantar penumpang pada masa arus balik Lebaran 2026.
"Ini untuk driver, dalam rangka keselamatan. Ini menjadi prioritas kami agar pengemudi dalam kondisi yang sehat," ujar Kepala UPT Terminal Giwangan Yogyakarta Sigit Saryanto, di Yogyakarta, Kamis.
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta.
Menurut Sigit, berdasarkan hasil tes urine, sebagian besar sopir dalam kondisi layak mengemudi.
"Dari 50 tes dihasilkan 29 laik, 20 laik dengan catatan, dan satu tidak laik," kata dia.
Pengemudi yang dinyatakan tidak layak mengemudi, katanya, tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan digantikan oleh pengemudi lain.
Baca juga: Puluhan sopir bus ikuti tes urine di Terminal Kalideres
Sigit menyebut puncak arus balik di Terminal Giwangan diperkirakan telah terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026.
Meski begitu, ia menyebut pergerakan penumpang masih berlangsung dan diperkirakan kembali meningkat pada 28 hingga 29 Maret 2026.
"Hari ini juga masih ada tapi tidak seramai kemarin. Kemungkinan nanti juga masih ramai lagi pada Sabtu maupun Minggu," katanya.
Dokter BNNK Yogyakarta Laras menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak terhadap pengemudi bus untuk mendeteksi sejumlah zat, yakni amfetamin, benzodiazepin, kokain, metamfetamin, morfin, dan ganja.
Menurut Laras, pengemudi yang terindikasi menggunakan zat tertentu tidak disarankan mengemudi karena dapat mempengaruhi konsentrasi dan menimbulkan efek kantuk.
Baca juga: Ratusan sopir tes urine di Terminal Pulo Gebang
"Kalau dia sedang dalam pengobatan, seharusnya tetap tidak boleh berkendara karena bisa mempengaruhi konsentrasi dan menimbulkan efek mengantuk," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.